
Penulis : Ony
Editor : Tim Redaksi
SAMARINDA, LENSABORNEO.ID– Di Gelar di seluruh Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mendorong kolaborasi mendukung resolusi pemasyarakatan di tahun 2020. Rutan Kelas II A Samarinda, juga mengundang 19 media di Samarinda dalam gelar acara Telkonferensi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.Pada Kamis (27/02/2020 ).

Berdasarkan program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, terdapat 15 poin resolusi yang ditargetkan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Kelas II A Samarinda, Taufiq Hidayat menuturkan, resolusi yang pertama yakni berkomitmen mendorong 681 satuan kerja (satker) pemasyarakatan mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
“Jadi 681 itu ada di seluruh Indonesia, termasuk Rutan, wajib mendapat predikat WBK dan WBBM,” Jelas Taufiq kepada wartawan di ruang kerjanya usai gelaran acara tersebut.
Program lain, seperti memberikan hak remisi kepada warga binaan, program integrasi, rehabilitasi medis bagi pengguna narkoba, pemberian makanan siap saji, pengendalian penyakit menular di dalam lingkungan Lapas atau Rutan dan meningkatkan kualitas warga binaan menjadi sumber daya unggul.
“Artinya, target ini harus bisa kami capai di tahun 2020. Kalau bisa maksimal itu lebih baik. Jadi semua satker tadi berupaya mencapai target tersebut,” sebut Taufiq.
Sejumlah poin resolusi ini muncul hasil evaluasi dari Dirjen Pemasyarakatan kepada seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia. Taufik menyebutkan, mereka menilai banyak sekali permasalahan di Lapas atau Rutan. Sehingga perlu ada perbaikan melalui resolusi yang telah digaungkan.
“Resolusi ini terbentuk berdasarkan permasalahan yang ada di lapas. Nantinya, resolusi tersebut akan dievaluasi kembali di akhir tahun,” paparnya
Kemenkumham, juga mendorong setiap Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia dapat meningkatkan kualitas warga binaannya menjadi sumber daya unggul. Hal ini dilakukan agar warga binaan bisa bersaing dalam dunia kerja. Sehingga mereka yang sudah bebas tidak akan akan kembali lagi Lapas.