Senin, Oktober 27, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Memutus Mata Rantai Covid-19 Diskominfo Kukar Gelar Dialog Ineraktif “ Pemberlakukan Jam Malam & Hindari Keramaian ”

22/09/2020
in Berita Daerah, Kominfo Kutai Kertanegara, Tak Berkategori
Memutus Mata Rantai Covid-19 Diskominfo Kukar Gelar Dialog Ineraktif   “  Pemberlakukan Jam Malam & Hindari Keramaian ”

Dialog Interaktif Garapan Kominfo Kutai Kartanegara ” Bergerak Melawan Corona “

Tenggarong,Lensaborneo.id–Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 , di wilayah Kuitai Kartanegara, mengingat Kukar sudah sampai pada zona merah, terkait hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informasi melalui Bidang Pengelola Komunikasi Publik(PKP) menggelar Dialog interaktif dengan mengangkat tema tentang Bergerak Searah Melawan virus Corona, yang di gelar di Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar. Pada Senin ( 21/09/2020 ).

Hadir dalam dialog interkatif yang di gelar oleh Diskominfo Kutai Kartanegara, antara lain Dandim 0906, Wakapolres , Kepala Bpbd, dan Sekertaris Satpol pp kukar.

Koordinator Utama Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Kukar, Letkol (Inf) Charles Alling mengatakan, kebijakan pembatasan jam malam, juga di berlakukan di tenggarong, hal ini sesuai surat edaran Bupati no; B-2373/DINKES.11/09/2020 menyangkut pembatasan jam malam yang diberlakukan mulai 16 hingga 29 September.

Hanya sampai pukul 21:00 WITA untuk kegiatan pasar malam dan sejenisnya serta selambat-lambatnya hingga pukul 22:00 WITA untuk restoran dan rumah makan, Café, pedagang kaki lima (PKL), tempat hiburan dan ketangkasan dan usaha sejenis.

Dandim 0906/Tenggarong ini menerangkan, pemberlakuan jam malam ini dilakukan untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19 di Kukar. Alling menuturkan, selama dua pekan pemberlakuan jam malam, akan ada evaluasi.

“Jika berjalan dengan baik, akan dilakukan toleransi atau pengendoran. Sebagaimana yang diperlukan,” katanya.

Pemberlakukan tersebut dilakukan, sebut Alling untuk menyikapi penomena saaat ini Kabupaten Kukar masuk zona merah.

Menurutnya, dengan statas zona merah tersebut, harus mengambil langkah yang lebih intensif lagi dan nyata bahwa ancaman Covid-19, kepada masyarakat itu, nyata.

Oleh karena itu, pihaknya akan merumuskan, langkah langkah yang harus diambil, agar lebih efektif untuk diterapkan dalam peningkatan protokol kesehatan di Kukar.

“Secara umum, yang akan menjadi pilot projek adalah wilayah Tenggarong, di mana konsep yang kita gelar, sistem mitigasi fisik dan non fisik,”katanya.

“Pembatasan waktu jam malam dibatasi pukul 22:00 WITA. Jadi tidak ada lagi kelonggaran terkait perizinan keramaian. Kita sudah batasi itu. Termasuk kegiatan kumpul-kumpul yang tidak perlu, baik di jalan dan lainya,” kata Charles Alling saat acara dialog interaktif di RPK.

Sementara itu Kapolres Kukar,yang diwakili Wakapolres Bimo Arianto, SH, S.I.K mengatakan, Operasi Yustisi akan dilakukan selama 14 hari ke depan, sasaran sasaran operasi seperti penggunaan masker, tempat berkumpulnya masyarakat. Bila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker akan ditindak yaitu sanksi hukum sosial administratif.

Operasi Yustisi bukan hanya pemeriksaan masker saja, tapi ada aktivitas pada malam hari bagi pedagang dan usaha sejenisnya,” ungkapnya

Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian, agar ditunda dulu untuk dua pekan ke depan. Karena kondisi saat ini yang masih rawan penyebaran Covid-19, apalagi Kukar sudah masuk zona merah. Sebagai antisipasi tingkat penyebaran covid-19 di Kukar, bagi masyarakat yang berkunjung ke Kukar akan dilakukan tes kesehatan di daerah perbatasan. Polres Kukar semakin gencar melakukan patroli dan razia terkait ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ( covid-19 ).pungkasnya.

Sedangkan Seketaris Satpol PP Kukar Yuliandris mengatakanTim pengamanan dan penegakan hukum percepatan penanganan covid 19 kukar terus melakukan patroli gabungan dengan target rumah-rumah makan serta fasilitas umum.

“Bahkan kantor-kantor pemerintahan juga kita jaga dan merazia pegawai yang tidak menggunakan masker saat bekerja,” ujarnya saat acara dialog tersebut.

Sedangkan kepala BPBD kukar Marsidik mengatakan, untuk penerapan jam malam itu sah-sah saja, apabila pertambahan COVID-19 di Kabupaten Kukar terus terjadi.

Hanya dijelaskannya, untuk penerapan jam malam, harus didasari dengan Peraturan Bupati yang menjadi dasar hukum pelaksanaan aturan.

Pada dasarnya, pihaknya mendukung penerapan jam malam, namun tetap harus memperhatikan kondisi dan situasi yang terjadi. Dan bersama instansi terkait, setiap hari melakukan patroli ke sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian untuk memberikan imbauan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.katanya.

Penulis : Ony

Editor : Redaksi


Berita Terkait

Dinamika Politik Mengkhawatirkan Negeri SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar 

Perumdam Lakukan Pengurasan Delapan wilayah Mengalami Gangguan Pelayanan Air di Samarinda Sebrang

Tags: Dandim 0906Kominfo Kutai KartanegaraKominfo Kutai Kartanegara Dandim 0906
Share196Tweet123
Previous Post

Kesbangpol Awasi 6 Aspek Yang Berpotensi Konflik Di Kehidupan Bermasyarakat Bumi Etam

Next Post

Solidaritas Ditengah Pandemi, Erwin Izharuddin dan Vokalis Band Debu Bagikan 5000 Paket Sembako

Next Post
Solidaritas Ditengah Pandemi, Erwin Izharuddin dan Vokalis Band Debu Bagikan 5000 Paket Sembako

Solidaritas Ditengah Pandemi, Erwin Izharuddin dan Vokalis Band Debu Bagikan 5000 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

960736
Users Today : 625
Users Yesterday : 913
Total Users : 960736
Total views : 5277498
Who's Online : 15

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved