Samarinda,Lensaborneo.com – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny turut ikut menyuarakan tanggapannya terkait Pembangunan Perumahan Premiere Hills. Menurutnya untuk sementara pembangunan perumahan yang beralamatkan di Jalan MT Haryono akan distop untuk sementara waktu.
Pasalnya, perumahan premiere hills saat ini masih belum mengantongi izin yang sah dan juga dampak lingkungan yang terjadi pada warga belum ada penanganan yang serius. “Untuk pengembang pembangunan untuk sementara kita stop dulu sampai itu selesai karena proses perizinan masih berjalan,” ungkapnya, Senin (13/2).
Dijelaskan oleh Novan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan tersebut berfokus kepada penanggulangan dampak yang disebabkan oleh pihak pengembang.
Oleh karena itu, Komisi III memberi kesempatan kepada pihak pengembang untuk melakukan tahapan tahapan yang sudah dianjurkan oleh BPBD maupun dari DLH. “Dan mereka akan menindaklanjuti hal hal tersebut. Memang sudah dilakukan tapi masih ada hal hal yang kurang menurut pandangan oleh OPD yang terkait supaya tidak terjadi adanya dampak lingkungan,” ucapnya.
Novan menuturkan, bahwasannya perizinan pengembang perumahan premiere hills saat ini masih tahapan awal yang belum sampai pada prosesnya. “Baru proses semua karena mereka ternyata ada 40 hektar itu termasuk di area bukit Mediterania berada di samping Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Komisi III kedepannya akan menunggu penyelesaian proses perizinan yang dilakukan oleh pihak pengembang, untuk selanjutnya ditetapkan tahapan yang akan diselesaikan. “Makanya dari izin yang ada dia harus menyesuaikan lagi bahwa mereka membuka pengembang Pembangunan perumahan dengan nama bukit Primier itu seluar 18 hektar.
Jadi mereka harus memperbaharui lagi izin-izinnya terkait itu. Sambil menunggu kita dari komisi III akan menyetop kegiatan yang dilakukan oleh pihak pengembang sembari menunggu perizinan yang sudah dilakukan oleh pihak pengembang perumahan tersebut,” tutupnya. (As/Or/adv/dprdsamarinda)