Kukar.Lensaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi memulai tahapan perencanaan pembangunan tahun 2026 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang digelar pada Selasa, 22 April 2025, di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar.
Musrenbang ini menjadi langkah awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029. Bupati Edi Damansyah menegaskan pentingnya memastikan seluruh tahapan pembangunan dijalankan secara konsisten dan tidak menyimpang dari visi yang telah disusun.
“Musrenbang bukan sekadar forum tahunan, tapi bagian penting dari proses demokrasi dan partisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.
Edi menyoroti pentingnya membedakan antara kebutuhan dan keinginan dalam menyusun program. Ia menekankan prinsip money follow program agar anggaran pembangunan benar-benar diarahkan untuk kebutuhan strategis masyarakat.
“Kita perlu mempertajam prioritas. Jangan sampai pembangunan terjebak dalam usulan-usulan yang hanya bersifat keinginan tanpa urgensi nyata,” tegasnya di hadapan peserta forum.
Bupati juga menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan awal penting dalam membangun fondasi Kukar sebagai daerah yang akan mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045. Visinya sebagai pusat pangan, pariwisata, dan industri hijau telah ditetapkan melalui Perda Nomor 16 Tahun 2024.
Selain menekankan kolaborasi antarinstansi, Edi juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses pembangunan, memberikan masukan, dan memastikan penggunaan anggaran daerah berdampak luas.
“Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Kritik, gagasan, dan pengawasan dari masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel,” tandasnya.
Melalui Musrenbang ini, Pemkab Kukar berharap arah pembangunan tahun 2026 akan lebih fokus, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan nyata warga Kukar. (Adv/Kominfokukar)