Samarinda,Lensaborneo.com – DPRD Kota Samarinda sangat mendukung akan keindahan tata kota Samarinda, apalagi kaitannya dengan Ruang terbuka Hijau( RTH). Persoalannya adalah bagaiman Pemerintah Kota memberikan solusi bagi para PKL yang ada di jalur tersebut.
Kaitan (RTH) Ruang Terbuka Hijau, sebenarnya kalau dari program Pemkot, RTH itu dari jembatan Mahakam sampai ke dekat pelabuhan, kaitan tent RTH sendiri sebenarnya itu bukan Penertiban dalam artian tanpa solusi tidak. Hal ini di katakan Mohamad Novan Syahronny Pasie, kepada awak media.
Novan nama akrab politisi dari Golongan karya ini, menanggapi permintaan dan keluhan PKL kepada wakilnya yang ada di gedung rakyat Jalan Basuki Rahmat.
Kata Novan saat lakukan diskusi dengan PKL mereka meminta agar DPRD bisa memfasilitas PKL dan Pemkot amarinda.
Di jelaskan Novan pelanggaran yang kerap kali terjadi di Samarinda sering juga di lakukan oleh sebagian PKL. Sala satunya pembatasan berdagang pada jam malam yang hanya di bolehkan sampai jam 09.00 malam, “ Bisa kita lihat diatas jam 9 malam itu sudah bnyak pedagang liar yang pertama adalah Mereka tidak bisa mengikuti aturan secara tata kelola lingkungan. Kedua masalah parkir kendaraannya. Disini kita pastikan Pemkot kita juga melihat kondisi pedagang yang tanpa izin itu sendiri,” Ungkap Novan lagi
PKL dan Parkir Liar itulah hingga membuat Pemkot lakukan penertiban, agar tertata.
“ Kalau kaitanya tentang keluhan PKL, yang benar harus ada pembinaan, dan penataan agar tata kota tetap terjaga di ( RTH ),” bebernya
Terkait akan di lakukannya penataan di sepanjang jalur tersebut, membuat keberatan PKL yang sudah di beri peluang pemkot untuk berdagang, hanya saja sering pula terjadi pelanggaran dengan waktu jam malam. dan maraknya parker liar.
Di jelaskan Novan bahwa penataan ulang bukan berarti di hilangkan keberadaan PKL yang dari awal sudah di bina oleh Pemkota Samarinda. otomatis dengan adanya penataan ulang ini sendiri yang memang akan disusun sebagaimana mestinya bukan bearti nanti akan hilangkan.
“ Ini yang memang harus Perlu di garis bawahi dan perlu diketahui. kami memang menyarankan segera mungkin Pemkot mengambil kebijakan, untuk lakukan penataan kembail. Akan tetapi jangan juga terlalu lama para PKL Vakum,” bebernya.
Di beberkan Novan kalau yang PKL ilegal memang harus di tertibkan dan di tindak. Dan di tata ulang kembali, di buat disainya untuk RTH.
“ Sebenernya PKL yang di bina oleh Pemkot sudah Tertata tetapi hari ini memang mau ada perubahan tentang RTH itu sendiri. Jadi pemkot melakukan tindakan untuk memvakumkan sementara supaya ini nanti pada saat penataan selanjutnya bisa lebih rapi lebih baik,”
Lebih lanjut di jelaskan Politisi Golkar ini, sangat memahami dan keberadaan PKL sepanjang mentaati peraturan.
Ia juga meminta Pemkot ketika melakukan penataan kembali jangan terlalu lama memvakumkan kegiatan para PKL yang sudah melakukan aktifitas di sepanjang jalur yang sudah di tentukan.
“ Sekarang tinggal bagaimana nantinya akan terpusat di sana ataupun malah tergeser ke daerah karang Asam karena RTH kita sepanjang itu. Dari jembatan Mahakam sampai pelabuhan. Kita minta jangan terlalu lama memvakum kan karena ini menyangkut hidup para pedagang itu sendiri,” Harapnya. ( Rid/Or/Adv/Dprd Samarinda ).