Lensaborneo.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Nursobah minta setiap orang tua Kota Samarinda untuk menyadari jika banyak resiko yang harus ditanggung anak jika melakukan pernikahan di usia dini.
Ia meminta para orang tua tanpa henti harus terus memberikan edukasi buah hati masing-masing agar tidak ada pernikahan usia dini.
Menurutnya, edukasi terkait dengan pernikahan itu sangatlah penting. Walaupun seperti diketahui, undang-undang (UU) memberikan peluang terhadap pernikahan anak dibawah umur.
“Masyarakat tetap saja harus memahami dampak negatif dari pernikahan tersebut. Karena banyak yang harus dipertimbangkan, selain masalah umur, harus juga dipertimbangkan masalah fisik dan psikologis,” ucapnya, Jumat (10/2/23).
Lanjutnya, peran penting keluarga akan dibutuhkan dalam segala aspek. Salah satunya adalah melindungi anak-anak mereka agar terhindar dari pergaulan bebas dan terjadinya hamil diluar nikah
Politisi Basuki Rahmat itu meminta agar setiap anak Kota Tepian Samarinda diberi pemahaman mendalam, bagaimana menghargai, menghormati, dan menjaga diri sendiri.
“Mencegah pernikahan anak dibawah umur sangat penting dilakukan oleh para orang tua, kemudian pendidikan seks baik di lingkungan keluarga hingga di sekolah, agar anak bisa paham dan menjadi lebih dewasa dan bijak dalam bergaul,” tandasnya.(Liz/adv/dprdsamarinda)
Editor : Yulwan