Samarinda,Lensaborneo.id – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan rapat kerja bersama Dinas Kehutanan Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, pada Selasa (15/06/2021).
Pada Raker kali ini, Komisi III ingin mengetahui terkait pelaksanaan pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2021 di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait termasuk di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, serapan anggaran OPD Pemprov Kaltim yang rendah dipengaruhi oleh Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) yang baru dan membuat membuat seluruh OPD di Kaltim kebingungan dalam melakukan penyerapan anggaran.
“Semua Dinas seperti itu, seperti BPKAD sampai berhutang ke BPD Kaltim karena belum bisa mencairkan dana,” ucap Hasanuddin, saat ditemui media seusai rapat.
Hasanuddin menganggap, jika dalam waktu dekat belum ada solusi dalam mengoperasikan (SIPPD), maka akan berakibat semakin menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kami bersama dengan OPD akan ke Departemen Dalam Negeri dan Departemen Keuangan untuk mencarikan solusi. Karena semakin tahun menumpuk hingga dua ratus miliar, karena tidak bisa dipakai.” tambah Hasanuddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal menjelaskan, pada APBD murni 2021 ini penyerapan anggaran sampai saat ini hanya 15 persen hingga 20 persen saja dari total alokasi dana sebesar Rp 30 miliar.
“Kegiatan di APBD Murni 2021 terhambat karena masalah masih gagap sedikit dengan SIPPD. Sehingga pencairan masih tersendat,” ucap Rafiddin Rizal.
Diakhir ia mengakui, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pelatihan operasional SIPPD, namun ada beberapa hal yang patut diperbaiki dan dikembangkan.
Penulis:Tia
editor : Redaksi