Jumat, Juli 4, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Ungkap Perusahan IUP Palsu Masih Beroperasi

29/03/2023
in Advertorial, Kominfo Kaltim
Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Ungkap Perusahan IUP Palsu Masih Beroperasi

ket foto :Muhammad Udin, Selaku Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim


Lensaborneo.com, Samarinda – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Muhammad Udin mengatakan masih ada terdapat perusahaan pertambangan batu bara yang menggunakan izin usaha palsu.

Dijelaskan Udin, satu perusahaan yang terindikasi dari 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu masih beroperasi hingga kini. Hal itu dikatakannya pada Senin (13/3/23).

Diungkapkan Udin saat wawancara setelah Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda mengatakan menyaksikan langsung aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh PT. Tata Kirana Mega Jaya berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Ada aktivitas tambang ilegal dan kami sampai pada daerah penumpukan batubara yang berjarak tidak lebih dari satu kilo meter dari pinggir jalan raya,” ungkapnya.

Kemudian pansus juga mengamati tempat bongkar muat hasil batu bara yang dikeruk menuju pelabuhan jetty HBH Semoi 4, Tengin Baru, Sepaku, yang terindikasi ilegal.

“Ada tiga Jetty disana dan hanya satu yang memiliki ijin bongkar muat batu bara, yang jadi pertanyaan dokumen apa yang digunakan sehingga pertambangan ini legal?,” ucapnya.

Lanjutnya, sebelum masuk ke jetty HBH terdapat Jembatan Timbang yang seharusnya dipergunakan untuk kelapa sawit, namun dipergunakan untuk menimbang batu bara ilegal tersebut.

Hal ini dilakukan untuk meninjau aduan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas tambang ilegal tersebut yang banyak truk pengangkut batu bara yang melintas menyebabkan jalan sekitar rusak parah.(Jeng/advkominfokaltim)


Berita Terkait

Ekonomi Kaltim Melambat di Awal 2025, BI Soroti Dampak Batu Bara dan Konsolidasi Global

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Share230Tweet144
Previous Post

DPTPH Kaltim Gelar Pangan Murah Menjelang Bulan Ramadhan

Next Post

Usulan PJU Dan BPJS Warnai Reses Hj Suwarni di Balikpapan Selatan

Next Post
Usulan PJU Dan BPJS Warnai Reses Hj Suwarni di Balikpapan Selatan

Usulan PJU Dan BPJS Warnai Reses Hj Suwarni di Balikpapan Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

838032
Users Today : 278
Users Yesterday : 583
Total Users : 838032
Total views : 4654842
Who's Online : 17

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved