Sabtu, Maret 25, 2023
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutim
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutim
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result

Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Ungkap Perusahan IUP Palsu Masih Beroperasi

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2023
in Advertorial, Kominfo Kaltim
0
Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Ungkap Perusahan IUP Palsu Masih Beroperasi

ket foto :Muhammad Udin, Selaku Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim

Bagikan

Lensaborneo.com, Samarinda – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Muhammad Udin mengatakan masih ada terdapat perusahaan pertambangan batu bara yang menggunakan izin usaha palsu.

Dijelaskan Udin, satu perusahaan yang terindikasi dari 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu masih beroperasi hingga kini. Hal itu dikatakannya pada Senin (13/3/23).

Diungkapkan Udin saat wawancara setelah Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda mengatakan menyaksikan langsung aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh PT. Tata Kirana Mega Jaya berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Ada aktivitas tambang ilegal dan kami sampai pada daerah penumpukan batubara yang berjarak tidak lebih dari satu kilo meter dari pinggir jalan raya,” ungkapnya.

Kemudian pansus juga mengamati tempat bongkar muat hasil batu bara yang dikeruk menuju pelabuhan jetty HBH Semoi 4, Tengin Baru, Sepaku, yang terindikasi ilegal.

“Ada tiga Jetty disana dan hanya satu yang memiliki ijin bongkar muat batu bara, yang jadi pertanyaan dokumen apa yang digunakan sehingga pertambangan ini legal?,” ucapnya.

Lanjutnya, sebelum masuk ke jetty HBH terdapat Jembatan Timbang yang seharusnya dipergunakan untuk kelapa sawit, namun dipergunakan untuk menimbang batu bara ilegal tersebut.

Hal ini dilakukan untuk meninjau aduan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas tambang ilegal tersebut yang banyak truk pengangkut batu bara yang melintas menyebabkan jalan sekitar rusak parah.(Jeng/advkominfokaltim)


Bagikan

Berita Terkait

Wali Kota Samarinda : Momentum Pasar Ramadhan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Kecamatan Sungai Pinang Kembali Rebut Piala Bergilir MTQ Ke-44 Kota Samarinda

Share230Tweet144
Previous Post

KPID Kaltim – MUI Kaltim Sepakat Awasi Materi Isi Siaran Dakwah Ramadhan

Next Post

Sekdan Kaltim Sri Wahyuni Sambut Baik  Forum Pemuda Kaltim

Next Post
Sekdan Kaltim Sri Wahyuni Sambut Baik  Forum Pemuda Kaltim

Sekdan Kaltim Sri Wahyuni Sambut Baik  Forum Pemuda Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

284070
Users Today : 408
Users Yesterday : 847
Total Users : 284070
Views Today : 1002
Total views : 1154180
Who's Online : 3
Your IP Address : 34.232.63.94
Server Time : 2023-03-25

© 2019-2022 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2022 Lensaborneo,com All Rights Reserved