Lensaborneo.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga baru saja melaksanakan uji publik, yang dilaksanakan di Hotel Platinum, Balikpapan pada Selasa (5/10/2021) lalu.
Uji publik ini dilaksanakan sebagai tahapan proses pembahasan Raperda yang dibuat, guna menerima berbagai saran dan masukkan dari berbagai komponen masyarakat, yang diharapkan dapat menjadikan draf Raperda semakin “matang” sebelum disahkan menjadi Perda.
Ketua Pansus Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menyebut, uji publik yang dilaksanakan sekaligus untuk mengakomodasi masukkan dari berbagai pihak, guna penyempurnaan draf Raperda Ketahanan Keluarga.
Menurutnya, Perda Ketahanan Keluarga ini sangat penting untuk dilaksanakan, sebagai pondasi awal sebuah negara. Diharapkan dengan adanya ketahanan keluarga, maka dapat memenuhi fisik material dan mental spiritual secara seimbang.
“Diharapkan juga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera,” katanya.
Kedepan, kata Politisi wanita dari PDI-P ini, Perda Ketahanan Keluarga akan mampu memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi pada pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah setempat.
Berbagai masalah yang dipicu dari permasalahan keluarga kerap terjadi saat ini, kata dia. Ini menandakan, lemahnya ketahanan keluarga. Sehingga diperlukan adanya penguatan keluarga, yang berawal dari tingkatan terkecil, yakni keluarga dalam rumah tangga hingga level tertinggi sebagai ketahanan nasional.
“Sehingga kita memiliki komitmen untuk meningkatkan dan membangun ketahanan keluarga,” tutupnya.
Penulis : URP
Editor : Ony