Penulis : Tia
Samarinda,Lensaborneo.id – Kembali Pansus LKPJ Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Tahun 2020, yang dipimpin oleh wakil ketua pansus, yang juga ketua komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub mengundang instansi terkait, dalam misi 1 yaitu Kaltim berani berdaulat pengembangan sumber daya manusia.
Pansus LKPJ kali ini, mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), dan Dinas Kesehatan yang didalamnya ada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 (satu), Rabu (7/4/2021)
Dalam rapat pansus kali ini, Rusman mengatakan, bahwa alokasi anggaran yang cukup besar sekitar 1,8 triliunan, pada tahun anggaran 2020, terbagi pada instansi masing-masing, sala satu alokasi anggaran terbesar 700 juta di kelola dinas kesehatan provinsi kaltim.
” Yang banyak itu di rumah sakit, karena BLUD seperti RS. AWS sekitar 700-an juta, kemudian RS. Tanujoso 600 juta, kecuali RS Atma Husada kecil tidak sampai 100 juta, tapi itu wajar karena itu BLUD, pendapatan rumah sakit itu kembali lagi untuk biaya pengelolaan rumah sakitnya” jelasnya
Lanjutnya, BLUD ini merupakan manajemen setengah perusahaan, tapi tetap tercatat di APBD.
Pertemuan yang di gelar pansus kali ini, masih dalam proses klarifikasi isi laporan LKPJ Gubernur dengan real yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dan proses oprasional yang di kelola oleh SKPD terhadap anggaran tahun 2020 yang di terima
“Jadi kalau BLUD itu semua tarif layanan yang diterima oleh BLUD kembali lagi ke RS biaya operasionalnya, jadi muter disitu aja, tapi tetap dapat APBD cuma itu nggak masuk ke kas, hanya tercatat saja karena memang aturannya begitu” jelasnya lagi.
Begitupun dengan SKPD DKP3A yang mendapatkan alokasi anggaran kecil, Dispora sekitar 38 juta, namun setelah rekapusing akibat covid-19 tahun ini, anggarannya naik tiga kali lipat, kata Rusman karena hal ini termasuk dana hibah yang di terima oleh KONI.
” Karena pelimpahan alokasi anggaran dana hibah, maka anggaran KONI tidak lagi langsung di terima, tapi melalui Dispora, yang nantinya akan disalurkan ke KONI, jadi bantuan pemerintah provinsi ke KONI Kaltim tahun ini mencapai 100 miliar, lewat Dispora sebagai SKPD-nya” Ungkap Rusman.
Ia juga mengatakan, pansus masih dalam tahap klarifikasi isi laporan LKPJ Gubernur dengan real yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Serta melakukan klarifikasi data, apa hasil yang di temukan oleh pansus LKPJ, hasilnya masih menunggu seminggu lagi.
” Jadi Pansus baru sebatas melakukan klarifikasi data, jadi nanti hasil apa yang ditemukan oleh Pansus, kesimpulannya satu minggu lagi.” Jelasnya mengakhiri. ( Tia ).