
Penulis : Urp
Lensaborneo.id, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid menyebut ketahanan keluarga adalah dasar pondasi negara.
Kepada media ini, Ely Hartati Rasyid mengungkapkan, tim Pansus yang dipimpinnya telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke berbagai daerah untuk memperdalam kajian terhadap Raperda tersebut. Selain itu juga dalam rangka menyerap aspirasi di daerah.
“Tahapannya sudah sampai pada pengayaan materi. Kita minta penyerapan aspirasi daerah, apa saja. Jadi kita berkunjung ke daerah-daerah, termasuk Kabupaten Paser. Ada saran dan masukkan di kurikulum juga,” ujarnya ditemui usai mengikuti sidang Paripurna DPRD Kaltim ke-10 di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Jumat kemarin (30/4/2021).
Legislatif Fraksi PDI-P ini menilai, materi yang tertuang dalam Raperda tentang Ketahanan Keluarga sangat kompleks. Dimana pertahanan keluarga adalah dasar terendah dalam satu negara. Namun kekuatannya dapat terukur, yang dapat dilihat dari keluarga.
“Pertahanan keluarga itu apabila keluarga kuat, imbasnya ke negara. Ini sel paling kecil dalam struktur negara. Kalau keluarga kuat, maka negara kuat. Tergantung pada ketahanan ekonomi, pemenuhan dasar pendidikan. Jadi kalau keluarga memiliki ketahanan kuat, ini luar biasa. Ini dasar pondasi negara,” sebut Ely Hartati Rasyid.
Di Kaltim, lanjut dia, bukan termasuk daerah yang terlambat menerapkan Perda Ketahanan Keluarga. Walaupun telah ada 33 daerah yang telah mempra Perdakan Ketahanan Keluarga tersebut. Tapi diakui Ely Hartati Rasyid, di Pemerintah Pusat sendiri sempat terjadi pro dan kontra atas penerapan Perda tersebut.
“Ada 33 Pra Perda yang sudah buat, tapi di pusat sendiri terjadi pro kontra, sehingga dipending sementara,” ujarnya.
Disinggung terkait batas akhir penyelesaian Raperda Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid menyebut, Raperda ini tidak sesederhana seperti yang dibayangkan. Bahkan dirinya pun belum dapat memastikan dapat menuntaskan Raperda tersebut dalam waktu tiga bulan.
“Tidak sesederhana itu ternyata. Kemarin Nasmik (naskah akademik, red) masih sangat minimalis, jadi masih butuh banyak ektra. Apakah akan diperpanjang karena pemenuhan hak dasar dari pendidikan, ketahanan pangan dan macam-macam, itu tugas berat,” pungkasnya.