LENSABORNEO.ID,SAMARINDA — Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Abu Helmi menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung D DPRD Provinsi Kalimantan Timur
.
Agenda pertama rapat paripurna adalah Penyampaian Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur dan Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Agenda kedua adalah Penyampaian Pendapat Gubernur Terhadap Ranperda Insiatif DPRD Kalimantan Timur tentang Pelayanan Kepemudaan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim lainnya, Seno Aji dan Sigit Wibowo.
“PKB secara prinsip setuju dengan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara Fraksi PKB Jahidin, Rabu (12/01/2022).
Dukungan yang sama juga disampaikan para juru bicara fraksi lainnya. Dilanjutkan oleh Juru Bicara Fraksi PPP Rima Hartati, Juru Bicara Fraksi Demokrat-Nasdem Saefuddin Zuhri, Sekretaris Fraksi
“Fraksi kami sependapat dengan rencana pemerintah,” ucap Saeful Zuhri.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Agus Suwandi menyampaikan pendapat fraksi mereka dengan menyampaikan bahwa Kaltim masih harus melengkapi berbagai insfratruktur kepariwisataan seperti yang ada di Bali dan Jawa, meski Kaltim memiliki potensi wisata yang alami dan tidak kalah menarik.
“Masih banyak yang harus dilengkapi, termasuk berbagai sarana infrastruktur jalan, hotel, dan lain-lain. Jauh akses wisata menuju lokasi. Dinas Pariwisata harus bisa menyambungkan,” kata Agus Suwandi.
Selain itu, Pemprov juga diminta menyusun roadmap pariwisata unggulan dari setiap daerah sehingga tercipta integrasi (keterpaduan) pengembangan kepariwisataan di Kaltim. ( adv .
Editor : Redaksi 02
Sumber : Hms/Ig