Reporter : Samuel
Editor : Redaksi
Samarinda,Lensaborneo.id— – Kebebasan berorganisasi merupakan kunci berdirinya republik ini, dan bukan rahasia lagi bahwa Organisasi terutama yang bersifat politik seperti partai berada dalam naungan dan wajib berkoordinasi dengan suatu Instansi.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur menjadi organisasi yang menaungi tiap partai di Bumi Etam. Terdapat kurang lebih 16 Partai yang sudah berada dibawah naungan organisasi ini, termasuk beberapa partai yang akan masuk dan melaporkan keberadaannya.
“Ada 2 partai baru yang berencana melaporkan diri. Pertama itu Partai Gelora dan kedua itu Partai Nusantar,” ucap Kabid Politik Dalam Negeri, Abdul Munif pada Senin (7/9/2020) siang.
Dua partai tersebut masing-masing dikatakan sudah sowan ke Kesbangpol, meskipun baru satu Partai yang melaporkan diri.
” Yang sudah selesai melaporkan, baru Gelora, sementara Partai Nusantara, itu baru melakukan komunikasi bersama kami seputar kelengkapan admistrasi dan melengkapi persyaratan,” sambung pria yang akrab disapa Munif ini.
Kalau sudah memenuhi syarat dan ketentiuan yang berlaku, nantinya dua partai ini akan resmi bergabung dalam barisan 16 Partai yang sudah ada dan dalam naungan Badan Kebangsaan ini.
Sehingga Kata Munif pihaknya akan tetap terbuka terhadap Partai apapun yang akan didirian, selama berada dalam koridor Undang-Undang yang berlaku.
” Semua partai pasti melaporkan ke Kesbangpol, berkoordinasi serta melaporkan keberadaan mereka, harapannya akan selalu tetap seperti itu,” pungkas Munif.