Lensaborneo.com- Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, angkat suara terhadap beberapa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak hanya menimbulkan kekhawatiran, tetapi juga mencetuskan pertanyaan serius tentang efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Subandi menyoroti bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh KPU belakangan ini menimbulkan pertanyaan dalam mengenai sejauh mana kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum yang seharusnya menjadi pijakan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga publik.
Baginya, keterlibatan lembaga-lembaga seperti KPU dalam pelanggaran kode etik merusak kepercayaan publik.
“Ini juga memicu keraguan tentang kemampuan negara untuk menegakkan hukum secara adil dan setara,” bebernya.
Subandi menekankan pentingnya agar hukum diterapkan secara konsisten dan adil bagi semua individu, tanpa pandang bulu. Baginya, dalam sebuah negara hukum yang sesungguhnya, tidak boleh ada keberpihakan atau diskriminasi dalam penegakan hukum.
Setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar dari sebuah negara hukum yang demokratis.
Namun, Subandi menyadari bahwa dalam praktiknya, realitas di lapangan seringkali menunjukkan ketidaksesuaian antara prinsip-prinsip hukum yang ideal dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.
“Keputusan hukum dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik atau kekuasaan, yang seharusnya tidak menjadi faktor dalam sistem hukum yang benar-benar independen dan adil,” paparnya.
Oleh karena itu, Subandi menegaskan perlunya upaya terus-menerus untuk memperkuat independensi lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk KPU, dan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Hanya dengan demikian, kepercayaan publik terhadap keadilan hukum dapat dipulihkan.
“Dengan itu juga, negara dapat bergerak menuju terwujudnya sistem hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis,” pungkas Subandi. (Liz/adv/dprdsamarinda)