Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pelayanan Adminduk Dilakukan Secara Online

09/04/2020
in Berita Daerah, Kota Samarinda, Pendidikan, Tak Berkategori
Pelayanan Adminduk Dilakukan Secara Online

Penulis : Dell

Editor : Redaksi

Samarinda,LensaBorneo.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil mengelar Rapat Koordinasi terkait Pelayanan Adminduk melalui Video Confrence diikuti 17 provinsi Indonesia bagian Timur dan Tengah, Rabu (8/4/2020).

 

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah mengatakan, layanan administrasi kependudukan dilaksanakan secara online hingga pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir.

 

Selain itu, layanan online juga berlaku bagi daerah yang sedang menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan tersebut diambil lantaran wabah virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia saat ini mengharuskan orang untuk membatasi interaksi fisik.

 

“Upayakan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Jadi, permohonan dikirim online dan dokumennya dikirim online dengan format pdf dan penduduk bisa mencetak di rumah. Layanan online ini dapat diakses melalui website atau mengunduh aplikasi di playstore, via WhatsApp dan SMS,” katanya.

 

Ia menambahkan, pelayanan perekaman KTP-el ditunda terlebih dahulu karena dalam pelaksanaannya membutuhkan kontak fisik. Namun, perekaman bisa tetap dilaksanakan apabila sifatnya gawat darurat dan dilakukan dengan penanganan khusus.

 

“Apabila dilaksanakan perekaman, maka perlu ditangani secara khusus, di antaranya pengecekan suhu tubuh bagi petugas dan pemohon, alat yang digunakan harus didesinfektan, petugas menggunakan sarung tangan dan masker, tangan pemohon harus dicuci dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,” katanya.

 

Karena yang paling utama ialah pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Dari 14 langkah besar dukcapil, saat ini disederhanakan menjadi 3 strategi berkaitan dengan physical distancing. Pertama, Digitaisasi Dokumen Kependudukan meliputi tanda tangan elektronik (TTE), pemanfaatan NIK dan data kependudukan, serta layanan online. Kedua, Sikat Pungli dan Calo. Ketiga, Ketetapan Waktu Penyelesaian dan Kepastian Tempat Mengambil Dokumen Kependudukan. Layanan diselesaikan satu hari dan masyarakat diberikan kepastian waktu pengambilan dokumen kependudukan.

 

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan.

Disdukcapail kabupaten/kota di Kaltim telah melakukan pelayanan online melalui pelayanan berbasis android, melalui google foam, whatsapp dan website.

“DKP3A Kaltim juga telah menfasilitasi melalui website yaitu dkp3a.kaltimprov.go.id/gisa,” ujarnya.

 

Terkait dengan kebutuhan blangko KTP-el di masa pademi Covid-19, DKP3A Kaltim telah membuat surat yang ditujukan kepada Ditjen Dukcapil agar pemohon blangko KTP-el dapat dkirimkan ke kabupaten/kota disertai BAST melalui jasa pengiriman barang di kantor pos.

 

“Sedangkan terkait untuk mempercepat proses pelayanan, Pemprov Kaltim telah memberikan Hibah ke kebupaten dan kota berupa alat rekam dan cetak KTP-el, sedangkan mobil pelayanan keliling sedang dalam proses yang akan diserahkan pada bulan Agustus tahun ini,” Ungkap Halda.

 

Vicon ini juga dihadiri Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda dan Kasi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk Sulekan.


Berita Terkait

Muhammad Rusiyam Dilantik Jadi Rektor UMKT, Wakil Wali Kota Samarinda Dorong Kolaborasi Lebih Erat

Andi Harun: Air Bersih Adalah Hak Dasar, Kinerja PDAM Harus Ditingkatkan

Share196Tweet123
Previous Post

PUB Bersama Ketua Umum SMSI “Keroyok” Banten

Next Post

Klarifikasi DinKes Samarinda ” Ada Pasien PositiF Tolak Diisolasi “

Next Post
Klarifikasi DinKes Samarinda ” Ada Pasien PositiF Tolak Diisolasi “

Klarifikasi DinKes Samarinda " Ada Pasien PositiF Tolak Diisolasi "

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828704
Users Today : 586
Users Yesterday : 777
Total Users : 828704
Total views : 4589465
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved