Lensaborneo.com- Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan pandangan kritis terkait pembangunan sekolah terpadu bertaraf internasional yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda di lokasi SMPN 16, Jalan Jakarta, Loa Bakung.
Meskipun pembangunan ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang kompetitif di tingkat global, Puji menekankan bahwa upaya ini harus sesuai dengan regulasi yang ada.
Puji mengingatkan bahwa berdasarkan aturan, seharusnya tidak ada istilah “sekolah unggulan.”
Untuk itu, ia menyarankan Pemkot Samarinda mempertimbangkan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur hal tersebut, terutama mengingat adanya sistem zonasi yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan di kota.
“Ada potensi kesenjangan pendidikan yang bisa timbul akibat fokus pada pembangunan sekolah bertaraf internasional ini,” jelasnya.
Puji menyoroti kondisi lebih dari 200 sekolah negeri di Samarinda, terutama di tingkat SD, yang masih menghadapi berbagai masalah seperti bangunan yang hampir roboh dan status aset yang belum jelas.
Meskipun memahami tujuan peningkatan kualitas pendidikan, Puji menekankan bahwa Pemkot Samarinda perlu memperhatikan aspek-aspek seperti Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta kurikulum dalam upaya untuk memastikan pemerataan pendidikan di seluruh kota.
“Kalau belum mantap, ya kita masih harus berkembang, apalagi dengan adanya IKN. Kita harus menyelaraskan diri sehingga kita tidak tertinggal, dan bisa berperan aktif di IKN, bukan sekadar menjadi penonton,” pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya penyesuaian langkah strategis ini dengan perkembangan di Ibu Kota Nusantara. (Liz/adv)