Lensaborneo.com, KAUBUN – Saat kunjungan kerja ke Kecamatan Kaubun, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyempatkan waktu meninjau jembatan Sungai Rapak yang sudah tak layak.
Jembatan dari kayu ulin tersebut nampak sangat membahayakan warga yang tiap hari melintas. Peninjauan dilakukan dalam lawatannya ke Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun usai mendampingi kunjungan kerja Gubernur Kaltim Isran Noor.
Usai meninjau, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman waktu itu langsung menginstruksikan Dinas PUPR Kutim melalui Bidang Bina Marga melakukan kajian guna pembambangunan jembatan baru tersebut.
“Wah ini sudah tidak layak dan sangat berbahaya. Jangan sampai menelan korban. Tolong Dinas PUPR lakukan kajian secepatnya, kita segera bangun yang baru,” pinta Ardiansyah.
Informasi rencana pembangunan jembatan baru ini diperoleh saat Bupati Ardiansyah Sulaiman melakukan kunjungan dan beraudiensi dengan kelompok tani di sekitar jembatan tersebut.
Dengan melihat langsung keadaan jembatan Sei Rapak yang sudah tidak layak digunakan dan sangat memprihatinkan, Ardiansyah menginstruksikan ke Dinas PUPR segera melakukan kajian menindaklanjuti perencanaan yang ternyata sudah dimulai 2020 lalu. Pada 2023 ini akan dimulai dengan pengerasan jalan akses masuk sepanjang 700 meter untuk membawa material.
“Sebagai sentra padi di Kutim, harapannya, jika jembatan baru ini sudah rampung, para petani yang mengelola lahan seluas 200 hektar ini, lebih lancar melaksanakan produktivitas dan pemasaran hasil panennya,” ungkap Ardiansyah.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim Wahasuna Aqla menjelaskan bahwa perencanaan sudah dilakukan sejak 2020 lalu. Namun karena berbagai pertimbangan dan suasana covid-19, pelaksanaannya jadi tertunda.
Diperkirakan jika semua berjalan lancar, akhir tahun 2024, jembatan ini bisa difungsikan. Estimasi biaya pembangunan jembatan sebesar Rp 25 miliar.
Dengan panjang bentang utama 65 meter, lebar 6 meter, termasuk biaya jalan pendekat. Selain jembatan di Desa Bumi Rapak ada beberapa fasilitas umum yang akan dibangun diantaranya, kantor desa, balai pertemuan umum, di desa Bukit Permata dan Cipta Graha.(Adv/Dsikominfo-Kutim)