Samarinda,Lensaborneo.com – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyambut positif perencanaan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menata kawasan kumuh di kota ini. Menurut Deni, penataan kawasan kumuh tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan mengutamakan keterlibatan dan dukungan dari masyarakat setempat.
“Perencanaan ini memang sudah dirancang, dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Namun, yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendukung program ini, khususnya para pemilik lahan di kawasan kumuh,” ujar Deni, Selasa (22/4/2025).
Deni menekankan bahwa tantangan utama dalam program penataan ini adalah kesiapan masyarakat untuk menerima perubahan, termasuk relokasi jika diperlukan. Jika masyarakat sepakat dan bersedia bekerja sama, proses penataan kawasan kumuh dapat berjalan lancar dan efektif.
“Kunci kesuksesan program ini terletak pada kesepakatan dan dukungan masyarakat. Tanpa itu, program ini akan sulit terwujud,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa penataan kawasan kumuh ini merupakan bagian dari visi dan misi Wali Kota Samarinda yang ingin menjadikan kota ini lebih maju dan tertata dengan baik. Program ini bertujuan untuk mengurangi kawasan kumuh yang tersebar di beberapa kecamatan dan kelurahan di Samarinda.
Meski begitu, Deni menambahkan bahwa Pemkot Samarinda hanya memiliki wewenang untuk menangani kawasan seluas 10 meter dari jalan utama.
“Penataan kawasan kumuh ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Tahun ini, kami akan fokus menangani sekitar 7 hektar kawasan kumuh. Tidak bisa langsung menangani 75 hektar sekaligus. Semua ini dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat dan sumber daya pemerintah,” tuturnya.
Deni berharap, dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, penataan kawasan kumuh di Samarinda dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi kemajuan kota ini di masa depan.(adv)