Samarinda,Lensaborneo.com – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 11 Maret 2022 sudah mencapai sebesar Rp 219,4 Miliar dari total target penerimaan Pajak Daerah di tahun 2022 ini sebesar 5,4 triliun.
“Alhamdulillah hingga akhir Febuari 2022 realisasi sudah mencapai Rp 892 Miliar Sedangkan per 31 Januari 2022 sebesar Rp.433 milyar Ini sesuai dengan target bulanan yang ditetapkan, tentu saja saya apresiasi dan bangga dengan masyarakat Kaltim taat membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” kata Kepala Bapenda Kaltim Ismiati.
Sementara itu seperti diketahui, telah terjadi peningkatan penerimaan pajak daerah dari tahun 2020 ke tahun 2021, walaupun kita tahu masih dalam situasi pandemi Covid-19,
“Tahun 2020 realisasi pajak daerah sebesar Rp3,9 triliun dan tahun 2021 telah terealisasi sebesar Rp 4,77 triliun sehingga terjadi peningkatan penerimaan pajak daerah di Kaltim ,” lanjut Ismiati bersemangat.
Tentu saja ini bisa terjadi berkat Kerjasama semua pihak yang telah terjalin dengan baik, serta beberapa inovasi yang telah dilakukan oleh jajaran Bapenda Kaltim ditahun 2021 ini.
Untuk target pendapatan daerah Provinsi Kaltim secara keseluruhan dari penerimaan berbagai macam sektor pada tahun 2022 ini ditargetkan mencapai Rp10,8 triliun.
“Hingga sekarang ini total penerimaan sudah terealisasi sebesar Rp 1,553 Trliun dengan penyumbang terbesar tentunya masih dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ujarnya sambil mengakhiri pertemuan dengan awak media.
Penulis : (mf)
Editor : Ony