Samarinda,Lensaborneo.id- – Jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Samboja masih terdapat jalan rusak dan longsor. Yang di akibatkan aktifitas tambang liar yang semakin marak di Kalimantan Timur . Aktifitas tambang liar tidak hanya merusak lingkungan, namun aktifitas tambang yang diduga liar seringkali melewati jalan utama. Jelas anggota DPRD Kaltim Muhamad Samsun kepada media ini, pada Jumat ( 7/5/2021 ).
Mendapat keluhan dari masyarakat di wilayah Muara Jawa Kecamatan Samboja , Samsun yang Wakil Ketua DPRD Kaltim, bersama beberapa anggota pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim mendatangi Kecamatan Samboja beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut pihaknya menyimpulkan bahwa banyak jalan umum yang rusak.
“Rusaknya jalan ini akibat kapasitas beban jalan umum kan hanya berkisar 8 ton saja. Sementara di sana malah dilalui dengan kendaraan tambang yang muatannya berkisar 10-20 ton. Ya rusak lah jadinya,” kata Muhammad Samsun saat dihubungi media, Jum’at (07/05/2021).
Samsun mengatakan, selain membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman, para pengendara juga harus selalu berhati – hati, bisa saja sewaktu – waktu jalan yang dilewati mengalami longsor.
“Nampak fisiknya saja bagus, ini kalau di lewati kendaraan berat bisa ambruk dan pembiayaan semakin mahal,” ucapnya.
Samsun meminta kepada Dinas Perhubungan untuk membuatkan marka jalan sebagai pengingat, namun dua bulan kemudian rusak.
“Saya sudah mintakan lagi traficon jalan dan di buatkan lagi. Akan tetapi tidak mungkin selamanya seperti itu, maka dari itu saya minta kajian teknik dari Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.
Dari hasil kajian teknis PU, yang dia terima, di dapat nilai anggaran perbaikan 181 juta dan nantinya akan di bebankan kepada perusaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Samsun menjelaskan, rekomendasi kepada gubernur yang terdapat dalam pandangan umum LKPJ melalui Dinas PU untuk mengkoordinasikan terkait dengan penggunaan jalan provinsi yang di alihkan ke jalan tambang.
“Jalan tersebut saya dengar lahan milik warga yang sampai saat ini belum di bebaskan oleh perusahaan tambang,” jelas Samsun.
Samsun mengatakan, tinggal menunggu sikap gubernur, DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat sudah menjalankan fungsi monitoring.
“Sudah kita sampaikan permasalahan begini, solusinya juga sudah kita kasihkan,” pungkasnya. (Tia)
Penulis : Tia
Editor : Ony