Tenggarong, Lensaborneo.com – Sejak hadirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perhatian terhadap kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) semakin meningkat, hal ini juga menjadi sebuah dorongan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Camat Marangkayu, Ambo Dalle, memberikan dukungan kuat terhadap pembentukan KIM.
Menurutnya, kehadiran KIM bukan hanya sebagai pemberi informasi, tetapi juga sebagai pihak yang dapat membantu mengenalkan potensi-potensi yang ada di Kecamatan Marangkayu.
“Menang KIM ini perannya sangat bagus. Dapat membantu untuk mengenalkan potensi wilayah ke masyarakat luas,” ujar Ambo Dalle.
Potensi yang dimaksud mencakup segala sektor, dari promosi destinasi wisata lokal, produk olahan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga memberikan informasi terkait berbagai kegiatan yang tengah berlangsung di Marangkayu.
Dalam pandangannya, Ambo Dalle berharap KIM dapat menjadi agen kunci dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui informasi yang disajikan.
“Nanti dengan dibentuknya Forum KIM, diharapkan pendapatan asli desa dan pendapatan masyarakat dapat meningkat,” bebernya.
Lebih dari itu, Ambo Dalle juga menginginkan bahwa keberadaan KIM tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga mampu mendorong kreativitas masyarakat setempat.
Dengan adanya KIM, ia mendorong masyarakat dapat lebih berpikir kreatif dalam menghasilkan produk khas yang dapat dikenal dan diapresiasi secara lebih luas.
Sehingga, selain sebagai sumber informasi, KIM juga menjadi dorongan bagi masyarakat Marangkayu untuk terlibat aktif dalam menciptakan nilai tambah di berbagai sektor.
“Masyarakat harus lebih kreatif, hasilkan produk-produk khas Kecamatan Marangkayu,” tandasnya.(Liz/Adv/Diskominfo KUkar ).