Lensaborneo.com- Rencana penyegelan gedung parkir otonom yang belum memenuhi perizinan akan ditunda oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk kesempatan bagi pemilik gedung untuk melengkapi fasilitas yang masih kurang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Dimana sebelumnya, tercatat bahwa setidaknya ada 21 gedung parkir otonom di Samarinda yang belum memenuhi persyaratan standar.
Diantaranya persyaratan yang tidak terpenuhi ini seperti marka parkir yang jelas, peralatan pemadam kebakaran (APAR), dan sistem sprinkler yang penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.
“Penundaan ini memberikan kesempatan kepada pemilik gedung untuk menyesuaikan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perizinan,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan standar keamanan dan kualitas layanan bagi masyarakat pengguna gedung parkir tersebut. Contohnya, Mal Samarinda Central Plaza (SCP) sebelumnya tidak memiliki sistem sprinkler, namun sekarang diharuskan untuk memasangnya. Menurut informasi yang diperoleh pemerintah, SCP telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Walaupun demikian, Wali Kota Samarinda menegaskan bahwa jika setelah diberi kesempatan, pemilik gedung masih gagal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka tindakan penyegelan akan dilaksanakan.
Hal ini sebagai bentuk penegakan aturan dan untuk memastikan keamanan serta kualitas pelayanan yang optimal bagi pengguna gedung parkir otonom di Kota Samarinda.
“Kita harus memperhatikan keselamatan bagi pengguna gedung parkir dengan adanya persyaratan fasilitas yang memadai, terutama karena potensi bahaya kebakaran di lingkungan parkir yang tertutup seperti itu,” tandasnya.(Liz/adv/kominfosamarinda)







Users Today : 1394
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1117031
Total views : 5812868
Who's Online : 18