Minggu, Januari 25, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Penyegelan Gedung Parkir Otonom Ditunda, Pemkot Beri Kesempatan

Penyegelan Gedung Parkir Otonom Ditunda, Pemkot Beri Kesempatan

11/05/2024
in Advertorial, Kominfo Samarinda

Lensaborneo.com- Rencana penyegelan gedung parkir otonom yang belum memenuhi perizinan akan ditunda oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk kesempatan bagi pemilik gedung untuk melengkapi fasilitas yang masih kurang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Dimana sebelumnya, tercatat bahwa setidaknya ada 21 gedung parkir otonom di Samarinda yang belum memenuhi persyaratan standar.

Diantaranya persyaratan yang tidak terpenuhi ini seperti marka parkir yang jelas, peralatan pemadam kebakaran (APAR), dan sistem sprinkler yang penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.

“Penundaan ini memberikan kesempatan kepada pemilik gedung untuk menyesuaikan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perizinan,” ujarnya.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan standar keamanan dan kualitas layanan bagi masyarakat pengguna gedung parkir tersebut. Contohnya, Mal Samarinda Central Plaza (SCP) sebelumnya tidak memiliki sistem sprinkler, namun sekarang diharuskan untuk memasangnya. Menurut informasi yang diperoleh pemerintah, SCP telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Walaupun demikian, Wali Kota Samarinda menegaskan bahwa jika setelah diberi kesempatan, pemilik gedung masih gagal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka tindakan penyegelan akan dilaksanakan.

Hal ini sebagai bentuk penegakan aturan dan untuk memastikan keamanan serta kualitas pelayanan yang optimal bagi pengguna gedung parkir otonom di Kota Samarinda.

“Kita harus memperhatikan keselamatan bagi pengguna gedung parkir dengan adanya persyaratan fasilitas yang memadai, terutama karena potensi bahaya kebakaran di lingkungan parkir yang tertutup seperti itu,” tandasnya.(Liz/adv/kominfosamarinda)


Berita Terkait

Perumda Tirta Kencana Samarinda Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Minum

BI Kaltim Bertemu Media, Paparkan Ekonomi Terkini

Share197Tweet123
Previous Post

Edy Damansyah  Pimpin Apel Bulan Bakti di Desa Kembang Janggut.  

Next Post

Terapkan Konsep Panen Air Hujan, Pemkot Tingkatkan Pengelolaan Air

Next Post
Terapkan Konsep Panen Air Hujan, Pemkot Tingkatkan Pengelolaan Air

Terapkan Konsep Panen Air Hujan, Pemkot Tingkatkan Pengelolaan Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1116869
Users Today : 1231
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1116869
Total views : 5812322
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved