Samarinda,Lensaborneo.com- Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda menyampaikan kepada seluruh pelanggan bahwa penyesuaian tarif air minum dilakukan sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih yang aman, berkualitas, dan berkesinambungan.
Direktur Umum Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda, Nor Wahid Hasyim, mengakatakan, bahwa penyesuaian tarif ini relatif tidak signifikan, seiring dengan kebijakan penghapusan biaya administrasi atau biaya abodemen secara bertahap sesuai tahapan penyesuaian tarif
Secara rata-rata, tarif sebelumnya sebesar Rp7,38 per liter menjadi Rp8,04 per liter, atau mengalami kenaikan kurang dari Rp1 per liter.
Penyesuaian tarif dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun 2026, yaitu:
- Tahap I sebesar 2%, berlaku untuk pemakaian air bulan Januari 2026 dan dibayarkan pada Februari 2026.
- Tahap II sebesar 4%, berlaku untuk pemakaian air bulan April 2026 dan dibayarkan pada Mei 2026.
- Tahap III sebesar 3%, berlaku untuk pemakaian air bulan Agustus 2026 dan dibayarkan pada September 2026.
Sebagai wujud kepedulian dan keadilan sosial, Perumda Tirta Kencana memberikan kebijakan khusus:
- Gratis pemakaian air hingga 20 m³ bagi golongan sosial khusus miskin ekstrem.
- Gratis pemakaian air hingga 10 m³ bagi golongan sosial khusus miskin.
- Penghapusan biaya administrasi atau biaya abodemen bagi seluruh pelanggan secara bertahap sesuai tahapan penyesuaian tarif

Selain itu, penyesuaian tarif merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Upaya tersebut meliputi peningkatan kapasitas dan pemerataan distribusi air, peningkatan kualitas air, penambahan jaringan perpipaan, rehabilitasi jaringan lama, serta pembersihan jaringan pipa untuk menjaga kontinuitas dan mutu pelayanan.
Pada tahun ini, Perumda Tirta Kencana telah dan akan mengoperasikan lima Instalasi Pengolahan Air (IPA), yaitu IPA Bendang 2, IPA Gunung Lingai 3, IPA Tirta Kencana 7, IPA Berambai, dan IPA Loa Kumbar. Pengoperasian IPA-IPA tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan cakupan layanan air minum di Kota Samarinda.
Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda juga telah dan terus menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan pelayanan air minum. Penerapan digitalisasi ini dilakukan secara selaras dan terintegrasi, mulai dari sistem administrasi, pencatatan meter air, pengelolaan pelanggan, hingga pengaduan dan pemantauan gangguan layanan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pemakaian air, mempercepat proses pelayanan kepada pelanggan, meningkatkan transparansi perhitungan tagihan, serta memudahkan pelanggan dalam memperoleh informasi dan menyampaikan laporan atau pengaduan.
Namun demikian, kami menyadari bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala, antara lain perubahan kualitas air baku, kondisi jaringan perpipaan yang sudah berusia tua, kebocoran pipa, serta kerusakan meter air pelanggan.
Atas kondisi tersebut, Humas Perumdam Tirta Kencana, Fadli menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan yang masih merasakan ketidaknyamanan atau belum terlayani secara optimal.
” Kami berharap apabila terdapat kendala pelayanan, gangguan distribusi, atau ditemukan kebocoran pipa dan permasalahan lainnya, untuk segera melaporkannya kepada petugas lewat no pelaporan Contact Center PERUMDA Tirta Kencana,” Jelasnya
Informasi Gangguan PDAM
📞05412088100
📱0811553536 (WA)
Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam mewujudkan pelayanan air minum yang semakin andal, merata, dan prima bagi seluruh warga Kota Samarinda. ( Or/Hms/ADV )








Users Today : 772
Users Yesterday : 1352
Total Users : 1166320
Total views : 5943306
Who's Online : 19