Senin, Oktober 27, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Penyusunan Perdes Butuh Pendampingan Tenaga Ahli

07/11/2023
in Kominfo Kutai Kertanegara
Penyusunan Perdes Butuh Pendampingan Tenaga Ahli

ket foto :Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat,


Tenggarong, Lensaborneo.com – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menekankan betapa pentingnya pendampingan oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes).

Menurutnya, tenaga ahli tersebut harus memiliki keahlian khusus dalam merancang dokumen peraturan. Hal ini menegaskan perlunya keahlian yang mumpuni dalam proses penyusunan Perdes untuk memastikan bahwa dokumen tersebut memenuhi standar yang diperlukan

“Proses yang panjang dalam penyusunan Peraturan Desa seringkali memerlukan pendampingan dari tenaga ahli yang kompeten dalam bidang tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia dengan tegas menyatakan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) merupakan elemen kunci dalam memastikan legitimasi, dan proses ini memiliki pentingnya yang sangat besar.

“Raperdes menjadi landasan dasar yang sangat diperlukan dalam menjalankan proses penyusunan Peraturan Desa untuk memastikan keabsahannya,” bebernya, beberapa waktu lalu.

Dalam menyusun Raperdes, ia juga menyoroti beberapa pemetaan bentang yang perlu diperhatikan, seperti bentang sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, teknologi, dan sumber daya manusia.

Taufik mengakui bahwa dengan langkah ini, pemetaan menjadi alat yang berguna dalam merancang Raperdes secara lebih terperinci dan efektif.

“Sangat membantu dalam menyusun lingkup Raperdes, membentuk konsep, serta menentukan strategi dan arahan yang harus dimasukkan dalam peraturan desa,” tutupnya.( Liz/Adv /Diskominfo Kukar )


Berita Terkait

Gubernur Kaltim Lantik Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara

Edi Damansyah Lepas Peserta Kontak Tani Nelayan Andalan  Tahun 2025

Share197Tweet123
Previous Post

Perencanaan Sebagai Langkah Penting Kemajuan Desa Kukar

Next Post

Pemdes Kukar Perlu Penuhi Persyaratan Legalitas

Next Post
Pemdes Kukar Perlu Penuhi Persyaratan Legalitas

Pemdes Kukar Perlu Penuhi Persyaratan Legalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

960557
Users Today : 446
Users Yesterday : 913
Total Users : 960557
Total views : 5276513
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved