Penulis : Tia
Editor : Redaksi 02
Samarinda,Lensaborneo.id– – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK, memberikan catatan tersendiri kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dalam penyusunan Perubahan RPJMD Kaltim tahun 2019 – 2023.
Makmur mengakui dirinya sering mengingatkan pemprov Kaltim untuk memperhatikan kewajibannya di sektor infrastruktur.
” Selama ini terus terang saja, mohon maaf saya sering ingatkan kepada pemerintah provinsi tolong diperhatikan kewajibannya ini. Sehingga syukur Alhamdulillah, mulai dari 2020 itu sudah ada dilakukan pemeliharaan jalan,” tutur Makmur, setelah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Kamis (22/4/2021).
Ia mengatakan, tuntutan utama masyarakat Kaltim adalah infrastruktur. Seperti perbaikan jalan Sambaliung ke Talisayan di Kabupaten Berau dan Termasuk jalan-jalan yang rusak parah di arah Kota Samarinda – Kota Bontang.
“tuntutan utama masyarakat kita itu infrastruktur harus menjadi perhatian yang utama. Ini sangat menjadi harapan mereka ke depan.” ucapnya
Menurut dia, bagaimana agar infrastruktur itu diperhatikan, seperti air bersih, listrik dan sebagainya, harus menjadi perhatian utama.
“Jadi prioritasnya kaltim itu memang tinggal di Infrastruktur dan harus menjadi yang utama. Kesehatan juga masih kurang juga, kita masih kekurangan dokter dan perawat. Itu perlu perhatian juga. Bukan karena pandemi, tapi mulai sejak dulu sudah kurang,” kritik Makmur.
Ia menegaskan, Dengan adanya pencanangan pembangunan IKN, berpotensi besar tenaga kerja lokal kalah dalam kompetensi dengan tenaga kerja luar daerah. Makmur merekomendasikan diadakannya sertifikasi bagi tenaga kerja lokal.
“Jangan sampai nanti pembangunan IKN yang bisa membuka peluang untuk tenaga kerja, kita tertinggal. Jadi kita minta ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk bagaimana menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan bersertifikasi. Jangan segalanya semua didatangkan malah dari luar. Ini adalah persoalan yang harus kita antisipasi,” tegasnya.
Makmur menginginkan adanya sinkronisasi program antara kabupaten – kota penyangga IKN yaitu Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser Penajam Utara, dan Kabupaten Kutai Kertanegara. ( Tia )