Lensaborneo.com- Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, menyampaikan bahwa tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) tidak hanya terbatas pada penyelesaian masalah yang ada, tetapi juga penting untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Dalam hal ini, ia menekankan bahwa setiap pedagang kaki lima (PKL) juga merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari Pemkot.
Untuk itu, apabila terdapat PKL yang memiliki kualitas dan reputasi baik namun terpaksa melanggar peraturan, maka tugas Pemkot adalah memberikan solusi yang berkeadilan.
“Jangan selesaikan masalah tapi menimbulkan masalah baru, setiap PKL itu adalah warga yang perlu mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pemkot,” ujarnya, Rabu (5/6/24).
Hal ini mencakup penanganan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha PKL dan dampaknya terhadap kehidupan ekonomi mereka.
Rohim menyoroti pentingnya peran Pemkot sebagai mediator dalam menangani potensi konflik antara berbagai pihak, terutama di lokasi-lokasi yang rawan konflik.
Dalam hal ini, Pemkot perlu memediasi antara PKL, pemilik lahan atau pemilik usaha di sekitar, serta pihak terkait lainnya untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
“Jadi kalau yang berjualan melanggar maka Pemkot mestinya memberikan solusi,” beber Rohim.
Jika terdapat kekhawatiran akan konflik di suatu daerah, langkah mediasi dan pencarian solusi yang konstruktif menjadi sangat penting. Salah satu opsi yang dapat dieksplorasi adalah memindahkan PKL dari tepi jalan ke lokasi lain yang lebih aman dan sesuai.
Meskipun prosesnya mungkin memakan waktu dan tenaga, namun penting untuk memastikan bahwa solusi yang diambil memperhitungkan kepentingan semua pihak terlibat.
Rohim menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, peranannya adalah memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, bukan hanya sekadar menyalahkan atau mengkritik.
Memberikan solusi yang dimaksud pun bersifat efektif dan berkelanjutan, sebab hal itu menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga Kota Samarinda.
“Intinya harus mau lelah atau susah untuk mencarikan solusi, karena kalau sekedar ini salah dan tidak boleh saya juga bisa jadi Wali Kota, yang kita butuh adalah solusi,” tandasnya. (Liz/adv)