Rabu, September 30, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Puji Astuti Sorot Penjelasan Aturan Ketentuan Pemberian Insentif Guru

29/09/2022
in Advertorial, DPRD Samarinda
Puji Astuti Sorot Penjelasan Aturan Ketentuan Pemberian Insentif Guru

ket foto :Komisi IV DPRD Kota Samarinda, dr.Puji Astuti


Lensaborneo.com, Samarinda — Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Puji Astuti mengungkapkan sudah beberapa  kali melakukan rapat pertemuan serta menerima masukan dari teman-teman guru mengenai Tunjangan Insentif Guru yang kian hari menemukan titik terangnya.

Dikarenakan kata Puji, pihak Pemkot Samarinda telah melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri dan ke Kementerian Agama guna mengetahui kejelasan insentif tersebut.

“Pemerintah Kota telah berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Akhirnya disimpulkan simpulkan kalau yang mendapatkan insentif. Sebenarnya  insentif atau TTP tunjangan itu sama. Jadi kita sebut saja insentif,” ucapnya  pada Kamis, (29/9/2022)..

Dirinya mengatakan perihal insentif itu hanya diberikan kepada guru yang belum sertifikasi yaitu ada guru swasta yang dianggap sekolahnya tidak mampu.

“Untuk guru swasta yang mampu  itu sudah dibayarkan 6 bulan, tapi di anggaran perubahan ini dia nggak dapat lagi,” jelasnya Puji.

Puji Astuti juga menerangkan kriteria guru yang tidak mendapatkan insentif,  salah satunya guru yang sudah TPG dan Guru Swasta yang dianggap mampu.

“Untuk guru yang sudah TPG, Guru swasta yang dianggap mampu tidak mendapatkan, Kan ini ada beberapa sekolah yang mampu tahu sendiri ya sekolah-sekolah unggulan yang bernuansa Islam mereka mampu memberikan insentif, sehingga  guru Kemenag yang tidak dapat,” jelasnya Puji.

Terakhir,  Dia kembali menegaskan untuk guru yang dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) juga tidak mendapatkan insentif karena sudah double posting.

“Untuk guru yang di bawah naungan Kemenag mereka sudah mendapatkan insentif sendiri dari Kemenag. Aturannya sudah seperti itu dari pusat,” pungkasnya.(Rid/YL/adv/dprdsamarinda)


Berita Terkait

Kukar Raih TPID Kabupaten dan Kota Berprestasi 2026 Wilayah Kalimantan

Sinergi Kebijakan dan Talenta Digital Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Keuangan Digital Nasional

Share206Tweet129
Previous Post

Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi, Polda Kaltim Gelar FGD dengan Obvitnas dan Obter Se-Kalimantan Timur

Next Post

Komisi I Sedang Revisi Perda Pajak Indekos dan Hotel

Next Post
Komisi I Sedang Revisi Perda Pajak Indekos dan Hotel

Komisi I Sedang Revisi Perda Pajak Indekos dan Hotel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kukar Raih TPID Kabupaten dan Kota Berprestasi 2026 Wilayah Kalimantan

Kukar Raih TPID Kabupaten dan Kota Berprestasi 2026 Wilayah Kalimantan

by Redaksi
29/09/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com- Penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 disinergikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, yang...

Sinergi Kebijakan dan Talenta Digital Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Keuangan Digital Nasional

Sinergi Kebijakan dan Talenta Digital Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Keuangan Digital Nasional

by Redaksi
29/09/2026
0

JAKARTA — Sinergi kebijakan, penguatan inovasi, serta pengembangan talenta digital dinilai menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan transformasi ekonomi dan keuangan...

QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Global, Indonesia Diakui sebagai Pelopor Konektivitas Pembayaran Digital

QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Global, Indonesia Diakui sebagai Pelopor Konektivitas Pembayaran Digital

by Redaksi
22/09/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com - Inovasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara kembali mengantarkan Indonesia ke panggung global. Inisiatif konektivitas pembayaran digital...

Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,97 Miliar ke Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,97 Miliar ke Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

by Redaksi
22/09/2026
0

Balikpapan,Lensaborneo.com - Bank Indonesia memberikan bantuan kemanusiaan senilai Rp2,97 miliar kepada masyarakat di tujuh provinsi terdampak bencana dan kondisi darurat,...

1474256
Users Today : 90
Users Yesterday : 3166
Total Users : 1474256
Total views : 7061341
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved