Lensaborneo.com, Samarinda — Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Puji Astuti mengungkapkan sudah beberapa kali melakukan rapat pertemuan serta menerima masukan dari teman-teman guru mengenai Tunjangan Insentif Guru yang kian hari menemukan titik terangnya.
Dikarenakan kata Puji, pihak Pemkot Samarinda telah melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri dan ke Kementerian Agama guna mengetahui kejelasan insentif tersebut.
“Pemerintah Kota telah berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Akhirnya disimpulkan simpulkan kalau yang mendapatkan insentif. Sebenarnya insentif atau TTP tunjangan itu sama. Jadi kita sebut saja insentif,” ucapnya pada Kamis, (29/9/2022)..
Dirinya mengatakan perihal insentif itu hanya diberikan kepada guru yang belum sertifikasi yaitu ada guru swasta yang dianggap sekolahnya tidak mampu.
“Untuk guru swasta yang mampu itu sudah dibayarkan 6 bulan, tapi di anggaran perubahan ini dia nggak dapat lagi,” jelasnya Puji.
Puji Astuti juga menerangkan kriteria guru yang tidak mendapatkan insentif, salah satunya guru yang sudah TPG dan Guru Swasta yang dianggap mampu.
“Untuk guru yang sudah TPG, Guru swasta yang dianggap mampu tidak mendapatkan, Kan ini ada beberapa sekolah yang mampu tahu sendiri ya sekolah-sekolah unggulan yang bernuansa Islam mereka mampu memberikan insentif, sehingga guru Kemenag yang tidak dapat,” jelasnya Puji.
Terakhir, Dia kembali menegaskan untuk guru yang dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) juga tidak mendapatkan insentif karena sudah double posting.
“Untuk guru yang di bawah naungan Kemenag mereka sudah mendapatkan insentif sendiri dari Kemenag. Aturannya sudah seperti itu dari pusat,” pungkasnya.(Rid/YL/adv/dprdsamarinda)