Rabu, Oktober 14, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Puji Astuti Sorot Penjelasan Aturan Ketentuan Pemberian Insentif Guru

29/09/2022
in Advertorial, DPRD Samarinda
Puji Astuti Sorot Penjelasan Aturan Ketentuan Pemberian Insentif Guru

ket foto :Komisi IV DPRD Kota Samarinda, dr.Puji Astuti


Lensaborneo.com, Samarinda — Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Puji Astuti mengungkapkan sudah beberapa  kali melakukan rapat pertemuan serta menerima masukan dari teman-teman guru mengenai Tunjangan Insentif Guru yang kian hari menemukan titik terangnya.

Dikarenakan kata Puji, pihak Pemkot Samarinda telah melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri dan ke Kementerian Agama guna mengetahui kejelasan insentif tersebut.

“Pemerintah Kota telah berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Akhirnya disimpulkan simpulkan kalau yang mendapatkan insentif. Sebenarnya  insentif atau TTP tunjangan itu sama. Jadi kita sebut saja insentif,” ucapnya  pada Kamis, (29/9/2022)..

Dirinya mengatakan perihal insentif itu hanya diberikan kepada guru yang belum sertifikasi yaitu ada guru swasta yang dianggap sekolahnya tidak mampu.

“Untuk guru swasta yang mampu  itu sudah dibayarkan 6 bulan, tapi di anggaran perubahan ini dia nggak dapat lagi,” jelasnya Puji.

Puji Astuti juga menerangkan kriteria guru yang tidak mendapatkan insentif,  salah satunya guru yang sudah TPG dan Guru Swasta yang dianggap mampu.

“Untuk guru yang sudah TPG, Guru swasta yang dianggap mampu tidak mendapatkan, Kan ini ada beberapa sekolah yang mampu tahu sendiri ya sekolah-sekolah unggulan yang bernuansa Islam mereka mampu memberikan insentif, sehingga  guru Kemenag yang tidak dapat,” jelasnya Puji.

Terakhir,  Dia kembali menegaskan untuk guru yang dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) juga tidak mendapatkan insentif karena sudah double posting.

“Untuk guru yang di bawah naungan Kemenag mereka sudah mendapatkan insentif sendiri dari Kemenag. Aturannya sudah seperti itu dari pusat,” pungkasnya.(Rid/YL/adv/dprdsamarinda)


Berita Terkait

Perumda Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sedimentasi IPA Cendana

Warga RT 52 Ikuti Pelatihan Tata Boga melalui Program Probebaya 2026

Share206Tweet129
Previous Post

Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi, Polda Kaltim Gelar FGD dengan Obvitnas dan Obter Se-Kalimantan Timur

Next Post

Komisi I Sedang Revisi Perda Pajak Indekos dan Hotel

Next Post
Komisi I Sedang Revisi Perda Pajak Indekos dan Hotel

Komisi I Sedang Revisi Perda Pajak Indekos dan Hotel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Perumda Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sedimentasi IPA Cendana

Perumda Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sedimentasi IPA Cendana

by Redaksi
12/10/2026
0

SAMARINDA,L ENSABORNEO.COM -  – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana Kota Samarinda melakukan pengurasan bak sedimentasi di Instalasi Pengolahan Air...

Warga RT 52 Ikuti Pelatihan Tata Boga melalui Program Probebaya 2026

Warga RT 52 Ikuti Pelatihan Tata Boga melalui Program Probebaya 2026

by Redaksi
03/10/2026
0

SAMARINDA,LENSABORNEO.COM — Warga RT 52 mengikuti kegiatan pelatihan tata boga yang bersumber dari anggaran Program Probebaya Tahun 2026. Kegiatan tersebut...

Ketua KB FKPPI Kaltim  “Bukan Ormas Kami Komitmen Tidak Masuk Kampus.

Ketua KB FKPPI Kaltim “Bukan Ormas Kami Komitmen Tidak Masuk Kampus.

by Redaksi
02/10/2026
0

Samarinda,Lensaborneo.com  — Ketua Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (KB FKPPI) Kaltim Edny Simorangkir, menyampaikan...

Ketua KB FKPPI PC 1801 Balikpapan Keberatan, Klarifikasi Penggunaan Nama dan Logo Organisasi

Ketua KB FKPPI PC 1801 Balikpapan Keberatan, Klarifikasi Penggunaan Nama dan Logo Organisasi

by Redaksi
02/10/2026
0

BALIKPAPAN — Ketua KB FKPPI PC 1801 Balikpapan, Masniah Iskandar, S.Pd, bersama jajaran pengurus menyatakan keberatan setelah beredarnya sebuah gambar...

1497974
Users Today : 1027
Users Yesterday : 3625
Total Users : 1497974
Total views : 7145350
Who's Online : 15

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved