Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Rapat Paripurna Ke 4 DPRD Prov Kaltim

17/01/2022
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim
Rapat Paripurna Ke 4 DPRD Prov Kaltim

Samarinda,Lensaborneo.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat paripurna ke 4 dalam rangka penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Senin (17/01/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Wakil Ketua II dan III DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan Seno Aji. Dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim dan OP.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di hadiri oleh Asisten II Abu Helmi yang menyampaikan nota penjelasan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selain itu, penyampaian nota penjelasan dua buah Raperda Kaltim tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk batubara dan kelapa sawit, dan penetapan pembahas perubahan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kaltim.

Muhammad Samsun menuturkan selanjutnya sesuai dengan tahapan tata tertib DPRD yaitu pendapat gubernur terhadap ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kaltim terhadap dua buah ranperda usulan pemerintah provinsi pada rapat paripurna selanjutnya.

“Harapan kita semua usulan raperda ini dapat segera dibahas sehingga dapat lebih cepat disepakati untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah Kaltim,” Jelas Samsun

Terkait penetapan pembahasan perubahan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD, telah diterima surat dari ketua Bapemperda Nomor 54/Bapemperda-DPRD/IX/2021, tanggal 13 September 2021 Prihal Usulan Revisi Tata Tertib DPRD Kaltim, dan Surat Nomor 78/BAPEMPERDA-DPRD/XII/2021, tanggal 27 Desember 2021, perihal usulan pembahasan perubahan Tata Tertib DPRD. Berkenaan dengan hal tersebut, bahwa untuk efektifitas percepatan pembahasan, maka DPRD Kaltim merekomendasikan pembahasan revisi peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD dilakukan oleh internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah, mengingat Bapemperda beranggotakan perwakilan dari delapan unsur fraksi.(*)

Penulis : Ony

Editor  : Redaksi 02

 


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Tags: Adv DPRD Prov Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

Ini Kata Nindya Listiono  Anggota DPRD Kaltim, IKN dengan Peningkatan Kualitas SDM di Kaltim

Next Post

Walikota Samarinda :  Tingkatkan Kualitas, Kejernihan Air, Beri Kemudahan Akses Masyarakat Dapatkan Air Bersih.

Next Post
Walikota Samarinda :  Tingkatkan Kualitas, Kejernihan Air, Beri Kemudahan Akses Masyarakat Dapatkan Air Bersih.

Walikota Samarinda :  Tingkatkan Kualitas, Kejernihan Air, Beri Kemudahan Akses Masyarakat Dapatkan Air Bersih.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828627
Users Today : 509
Users Yesterday : 777
Total Users : 828627
Total views : 4588655
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved