Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

RTH Kota Tepian Belum Capai Target, Markaca Nilai Alih Fungsi Jadi Penyebab

20/07/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda
RTH Kota Tepian Belum Capai Target, Markaca Nilai Alih Fungsi Jadi Penyebab

Lensaborneo.com- Markaca, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda, menyoroti pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota tersebut yang belum mencapai target sesuai ketentuan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, proporsi RTH kota harus minimal 30 persen dari luas wilayah. Namun, ia mengungkapkan bahwa pengelolaan RTH di Samarinda masih kurang maksimal.

“Ruang terbuka hijau sebenarnya banyak, tetapi tata ruangnya beralih fungsi menjadi area bisnis,” ungkap anggota Komisi III DPRD Samarinda tersebut,

Ia mengakui bahwa alih fungsi ini bisa dinetralisir, tetapi tidak bisa dilakukan sekaligus. Sebagai contoh, ada daerah resapan air yang direncanakan akan dibangun menjadi lapangan mini soccer.

Menurutnya, pemerintah kota saat ini berupaya mengurangi banjir di Samarinda, namun beberapa pihak lebih mementingkan kepentingan pribadi.

Ia juga memandang bahwa menetralisir hal tersebut harus bertahap, tidak bisa sekaligus, dikarenakan saling bersinggungan.

“Misalnya daerah resapan yang mau dibangun mini soccer itu,” jelasnya.

Sebagai anggota Komisi III, Markaca berharap pengusaha juga ikut berperan aktif dalam membangun RTH di Kota Samarinda.

Para pengusaha semestinya berperan aktif membantu. RTH ini masih dalam konsep pembenahan, supaya sesuai dengan peruntukan.

“Karena banyak tata ruang terbuka hijau yang beralih fungsi,” bebernya.

Akhir kesempatan, Markaca menegaskan bahwa upaya untuk membangun RTH yang sesuai dengan ketentuan dan berfungsi optimal adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. (Liz/adv)


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Share196Tweet123
Previous Post

Kredit Bertuah Disorot Laila, Pandang Penting Tantangan dan Kendala

Next Post

Pj Gubernur Kaltim  Minta  Di Benahi  Audit Utuh Pelayanan Publik di RSUD AW Syahranie

Next Post
Pj Gubernur Kaltim  Minta  Di Benahi  Audit Utuh Pelayanan Publik di RSUD AW Syahranie

Pj Gubernur Kaltim  Minta  Di Benahi  Audit Utuh Pelayanan Publik di RSUD AW Syahranie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828496
Users Today : 378
Users Yesterday : 777
Total Users : 828496
Total views : 4587325
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved