Lensaborneo.com, Samarinda — Samri Syaputra meminta Pemkot Samarinda untuk tegas mengatasi kemacetan tepatnya di turunan Gunung Manggah Kecamatan Samarinda Ilir.
Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra mengkonfirmasi adanya keluhan masyarakat yang menurutnya memang benar di daerah itu tak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas.
Terlebih kemacetan karena adanya tumpukan kayu di bahu jalan yang mengganggu aktifitas pengguna jalan. Akan tetapi, Ia mengkonfirmasi bahwa pemilik kayu telah mempunyai surat izin dari pemerintah Kota.
“Saya pernah dapat informasi untuk tumpukan kayu di situ mereka mempunyai hak karena mereka mempunyai surat,” ungkapnya Samri pada Jum’at (30/9/2022).
Anggota DPRD Samarinda itu pun meminta ketegasan dari pemerintah agar sekiranya bisa mengatasi hal tersebut.
“Walaupun mereka memiliki surat toh juga disitu ada namanya badan jalan, damija atau daerah milik jalan. Ada ketentuan berapa meter dari badan ruas jalan tidak ada aktifitas,” jelasnya.
Selanjutnya dirinya mengatakan salah satu penyebab rawannya kecelakaan disitu dikarenakan adanya tumpukan-tumpukan kayu yang mengganggu aktifitas lalu lintas. Terakhir Samri juga memberikan gambaran agar tumpukan kayu tersebut tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas.
“Ketika ada aktivitas jual beli kayu dan mobil parkir disitu. Itu mengambil badan jalan, seharusnya mereka harus mundur lagi dan menyiapkan space untuk parkir mobil yang kemudian itu tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Politisi PKS tersebut mengatakan walaupun tanah itu milik masyarakat, tapi tidak boleh dimanfaatkan untuk bangunan akan tetapi itu bisa dimanfaatkan untuk parkir.
“Jika untuk parkir ya silahkan tetapi jika itu digunakan untuk menumpuk barang atau bikin bangunan itu pemerintah harus tegas. Itu kan ada pengawasan pembangunan (wasbang) harus bisa mengambil peranya, demi keselamatan masyarakat kita,” ujar Samri pada saat diwawancarai awak media.(Rid/YL/adv/dprdsamarinda)