Lensaborneo.com, samarinda – Akan dirikan Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kapolda Kaltim terima sertifikat tanah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, di Anjungan Karamumus Balaikota Samarinda, Senin (13/3/23) sore.
Wali Kota Samarinda Andi Harun usai serah terima tanah mengatakan bahwasanya langkah ini sangat penting untuk dilakukan, guna memajukan layanan kesehatan Kota Tepian.
Pria berinisial AH itu turut menjelaskan bahwasanya tanah seluas 8,5 hektar ini ke depan akan disulap menjadi Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri.
“Maka terjadi sinergis dari tugas pokok kita pemkot dengan pemakaian kegunaan lahan ini,” terang AH kepada awak media, Senin (13/3/23).
Suatu hari kelak, sambung dia, ia sangat bersyukur apabila aset milik Pemkot yang telah diserahterimakan itu perlahan akan berubah menjadi rumah sakit yang dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak.
“Bersyukur sekali saya, karena lahan ini bisa suatu hari menjelma menjadi bangunan rumah sakit yang menambah layanan sarana dan prasarana di kota kita ini. Pembangunannya sendiri nanti dari polri,” tuturnya.
Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto dalam kesempatan itu menambahkan, terkait dengan perencanaan, pihaknya telah melakukan persiapan matang mulai dari tahun 2022 lalu.
“Rencananya akan dibangun RS Bhayangkara Polri tingkat 4. Kemudian dalam waktu yang tidak terlalu nanti kita naikkan ke kelas 3,2, hingga 1. Ini seiring juga dengan perkembangan pembangunan IKN,” jelasnya.
Sebagai penutup, ia mengatakan bahwa RS ini kelak akan memiliki perbedaan signifikan dengan RS pada umumnya, yakni pengedepanan layanan khusus bidang forensik.
“Kemudian yang menarik RS itu nanti akan kita kedepankan layanan khususnya di bidang forensik. Itu yang akan kita tonjolkan,“ pungkas AH.(Liz/ADV)