Samarinda, lensaborneo.com – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi anggaran dilakukan dengan memangkas alokasi perjalanan dinas dan belanja rutin di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD Samarinda.
Untuk itu, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah efisiensi ini namun meminta adanya pembahasan lebih lanjut untuk memastikan penerapannya berjalan efektif.
“Kami ingin pemerintah memberikan pemaparan terkait bagaimana efisiensi ini akan dilakukan secara rinci. Ada 30 OPD yang terlibat, jadi perlu ada transparansi dan koordinasi yang jelas,” ungkap Helmi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (12/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, DPRD Samarinda akan menggelar diskusi intensif dengan Pemkot Samarinda, khususnya melalui Komisi II yang membidangi pengelolaan anggaran daerah.
“Nantinya, dana hasil efisiensi ini harus benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah mengestimasikan pemangkasan anggaran sebesar Rp75 miliar. Angka ini diperoleh dari pemotongan 50 persen anggaran perjalanan dinas serta 20 persen pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK) yang dianggap tidak mendesak.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2025 telah disepakati sebesar Rp4,98 triliun. Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, diharapkan anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
“Detailnya akan kami bahas lebih lanjut agar tidak mengganggu program prioritas,” tutupnya. (Liz/adv)