Samarinda, lensaborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menilai bahwa Pemkot perlu segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang khusus menangani pengelolaan pemakaman.
Ia menilai, tanpa adanya struktur pengelolaan yang jelas, penyediaan lahan saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan ini secara efektif.
Terlebih hingga saat ini, Aris mengungkapkan bahwasanya belum ada UPTD yang mengelola atau menaungi soal pemakaman di Kota Samarinda.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah menyiapkan dua lahan pemakaman di Kecamatan Samarinda Utara. Namun, ketersediaan lahan tersebut belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
“Terutama dengan semakin maraknya pemakaman komersial yang membuat biaya pemakaman kian tinggi,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Aris menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan lahan pemakaman umum yang memadai, terutama bagi kota dengan jumlah penduduk yang besar seperti Samarinda.
Selain itu, infrastruktur pendukung seperti akses jalan, penerangan, serta fasilitas umum lainnya juga harus diperhatikan agar tidak menyulitkan masyarakat dalam proses pemakaman.
Dengan pembentukan UPTD Pemakaman, diharapkan pengelolaan lahan yang telah disiapkan oleh Pemkot dapat lebih terorganisir dan tidak tumpang tindih. Keberadaan UPTD juga dapat memastikan bahwa layanan pemakaman tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat, sekaligus mencegah spekulasi lahan yang kerap terjadi.
“Pembentukan UPTD Pemakaman Umum menjadi langkah strategis agar pemakaman di Samarinda dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat,” tandas Aris. (Liz/adv)