Balikpapan, Lensaborneo.com — DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdulloh dan dihadiri oleh 23 anggota dengan agenda Pergantian Antar Waktu ( PAW) Syukri Wahid Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Ja’far Sidik.
Sidang Paripurna ini berlangsung di ruang Paripurna DPRD Balikpapan pada Senin (17/07/2023).
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Balikpapan H. Abdulloh mengatakan sidang yang digelar hari ini adalah rapat Pengganti Antar Waktu yang terakhir sepanjang masa jabatan DPRD Balikpapan.
“Semoga anggota DPRD Balikpapan yang 40 orang ini bekerja dengan baik dengan adanya personel baru. Mudah-mudahan DPRD dalam menjalankan kinerjanya semakin kuat untuk semua kelengkapan Dewan. Alhamdulillah sudah lengkap,” ujar Abdulloh.
Ia menjelaskan harapannya agar personel yang baru dapat segera menyesuaikan diri kemudian mempelajari ilmu-ilmu ketatanegaraan khususnya, tentang Undang-Undang yang ada kaitannya dengan kinerja DPRD Kota Balikpapan.
Dijelaskan jika anggota Komisi II Ja’far Sidik dan anggota Bapemperda akan menggantikan posisi Syukri Wahid.
Kepada Syukri Wahid dan seluruh anggota Dewan yang di PAW, Abdulloh mengucapkan terima kasih atas kinerja selama ini bersama kami di lembaga DPRD Kota Balikpapan jalankan tugas-tugasnya untuk berkontribusi kepada lembaga DPRD Kota Balikpapan,” tutup H Abdulloh.
Sementara Ja’far Sidik mengucapkan rasa syukurnya dimana proses PAW di PKS sudah selesai semua. Ia berharap agar PAW ini menjadi yang terakhir.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPW dan DPC proses ini berjalan dengan cukup baik. Saya masuk di Komisi II akan menindak lanjuti apa yang harus dibenahi,” ucapnya.
Walau hanya memiliki waktu selama 1 tahun namun ia berjanji akan terus berkontribusi dan mengoptimalkan dan memaksimalkan keberadaannya di Komisi II untuk bisa mengoptimalkan kinerja .
“Kepada masyarakat terutama Balikpapan. Itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih atas kepercayaannya,” ujarnya singkat.(Lik/ ADV).