Minggu, Januari 25, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Soroti Uji KIR Jemput Bola, Laila Fatihah Akui Tidak Sesuai Standar

20/02/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda

Lensaborneo.com, Samarinda – Uji KIR kendaraan roda empat merupakan pengujian kelayakan kendaraan untuk layak digunakan secara teknis di jalan raya.

Program uji KIR jemput bola dinilai anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, yang sempat digulirkan  pada masa kepemimpinan Wali Kota Samarinda sebelumnya, namun tidak sesuai standar.

“Ketika uji KIR dilakukan di kantor itu kan biayanya hanya 50 ribu saja, tapi dengan program jemput bola, biayanya jadi bertambah bisa sampai 500 ribu, nah masalahnya tidak disetor untuk menambah PAD kita,” jelasnya, pada Kamis (16/2/23).

Selain itu, politisi fraksi PPP DPRD Samarinda itu berpandangan bahwasanya program KIR jemput bola tersebut sangat berpotensi menimbulkan pungutan liar (pungli).

Uji KIR dengan penerapan program jemput bola itu, sambung Laila, tidak dapat dipastikan kebenarannya, apakah kelayakannya benar-benar diuji atau tidak oleh petugas yang mendatangi rumah pemilik kendaraan.

“Kita tidak bisa memastikan apakah benar-benar dilakukan uji kelayakan atau tidak, apakah ada jaminan bahwa kendaraan yang di uji KIR dengan program tersebut bisa amankan tidak ada jaminan,” tuturnya.

Pada akhirnya, program ini dihentikan sebab dinilai terlalu membebani masyarakat dengan biaya yang melebihi kapasitas. Hasilnya pun dinikmati oknum tertentu dan tidak menjadi PAD Kota Samarinda.(Liz/adv/dprdsamarinda)

 

 


Berita Terkait

Perumda Tirta Kencana Samarinda Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Minum

BI Kaltim Bertemu Media, Paparkan Ekonomi Terkini

Share207Tweet130
Previous Post

Sani Bin Husain  Ingatkan Pentingnya Peningkatan Infrastruktur Sekolah

Next Post

Pemprov Kaltim Buka Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas

Next Post
Pemprov Kaltim Buka Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas

Pemprov Kaltim Buka Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1116068
Users Today : 431
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1116068
Total views : 5808609
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved