Editor : Redaksi 2.
Samarinda,LensaBorneo.com--Pandemi Covid-19 di Indonesia mengharuskan sebagian besar masyarakat menerapkan pembatasan fisik dengan beraktivitas di rumah saja untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Namun, kondisi ini bagi sebagian perempuan justru menimbulkan kekhawatiran baru masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Padahal dalam kondisi pandemi Covid-19 ini masalah KDRT dapat mengakibatkan menurunnya daya juang perempuan baik secara fisik maupun mental.
Info grafis proporsi korban kekerasan berdasarkan pekerjaan, up date kasus 27 Mei 2020, di ketahui bahwa korban terbanyak terjadi pada pelajar yang mencapai 42% dan di lanjutkan tidak bekerja sebesar 19%
Sala satu faktor terjadinya kekerasan, seringkali timbul ketika di kondisi pandemi banyak yang kehiangan pekerjaan,dengan aktifitas di rumah saja,walaupun hanya sementara. Stress tingkat tinggi memicu kekerasan seringkali terjadi,baik yang di lakukan oleh kaum hawa maupun Wanita dan anak.
⠀
Untuk mengatasi hal tersebut berbagai upaya telah dan terus dilakukan Kemen PPPA diantaranya dengan menginisiasi gerakan #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita), terlibat dalam Sistem Layanan Nasional untuk Kesehatan Jiwa (SEJIWA), membuat Protokol Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Pandemik Covid-19, pemberian bantuan kebutuhan spesifik bagi perempuan, dan melakukan sosialisasi serta edukasi KDRT melalui KIE.
⠀
Lalu, bagaimana jika kita atau tetangga kita mengalami KDRT di masa pandemi Covid-19, laporkan hal hal yang di rasa sudah terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Jangan pernah mencurhatkan persoalan pribadi dan keluarga anda pada orang lain dan di media sosial, karena tidak akan menemukan solusi.
Di Pusat pembelajaran Keluaraga, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berada di Jalan dewi Sartika Samarinda, anda bisa menemukan solusinya.
sumber : Dkp3A Kaltim
⠀
#KDRT #STOPKDRT #KemenPPPA #BERJARAK