Samarinda,Lensaborneo.com – Di syahkannya Rancangan Undang-undang ( RUU ) Ibu Kota Negara Baru IKN pada 18 January 2022, pada rapat Paripurna DPR-RI, di syukuri oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, dengan menggelar potong tumpeng,Senin ( 07/2/2022).
Masyarakat Kaltim yang tergabung dalam Forum Rakyat Kaltim Bersatu dan Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar Syukuran setelah IKN resmi ada di Kaltim, di Odah Etam jalan gajah mada Samarinda
Presiden Joko Widodo telah menetapkan nama Nusantara, kedepan IKN Nusantara akan berfungsi sebagai ibu kota NKRI yang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintah pusat, serta tempat kedudukan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional.
Mewakili Gubernur Kaltim, Plt Asisten I Setda Prov Kaltim, Deni Sutrisno mengungkapkan Nusantara memiliki visi sebagai Kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan dunia sebagai penggerak ekonomi Indonesia.(adv).
Editor : Redaksi