Rabu, Mei 21, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Tahapan Penting Pilkada! Rekening Khusus Dana Kampanye, Paling Lambat 24 September

23/09/2024
in Advertorial, KPU PROF KALTIM
Tahapan Penting Pilkada! Rekening Khusus Dana Kampanye, Paling Lambat 24 September

Komisioner KPU Suwardi.


Lensaborneo.com- Dalam rangka memastikan pengelolaan dana kampanye yang efektif dan sesuai dengan peraturan pada Pemilu 2024, KPU Kalimantan Timur, melalui Komisioner Suardi, menguraikan beberapa tahapan penting yang harus diikuti oleh pasangan calon (paslon).

Suardi menjelaskan bahwa paslon wajib membuka rekening khusus untuk dana kampanye mulai dari 27 Agustus hingga 24 September 2024.

“Rekening khusus dana kampanye harus dibuka dan diselesaikan sebelum 24 September,” ujar Suwardi.

Pembukaan rekening ini penting karena semua dana kampanye harus disetor ke rekening tersebut sebelum masa kampanye dimulai pada 25 September.

Menurut Suardi, rekening khusus ini berfungsi untuk menjamin bahwa penggunaan dana kampanye dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Paslon juga diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada KPU Kaltim sebelum masa kampanye dimulai. LADK harus mencantumkan rincian mengenai dana awal dan pengelolaannya selama kampanye, yang akan dipantau oleh KPU untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

Masa kampanye sendiri akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, diikuti dengan masa tenang pada 25 hingga 26 November 2024, di mana kegiatan kampanye dilarang.

Selain itu, Suardi menambahkan bahwa pada 24 Oktober 2024, paslon harus menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Laporan ini mencakup semua sumbangan yang diterima selama kampanye, baik dari perseorangan, kelompok, maupun badan hukum. Jika ada kesalahan dalam laporan, paslon diberi kesempatan untuk memperbaikinya dan mengajukan laporan yang benar pada 25 Oktober 2024.

“Setelah masa kampanye berakhir, KPU akan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana kampanye untuk memastikan semua dana dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Liz/adv)


Berita Terkait

Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sediment IPA Gunung Lipan

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Share196Tweet123
Previous Post

Iffa Rosita : KPU Kabupaten Kota se-Kaltim Telah menyelesaikan Tahapan DPT Tepat  Waktu

Next Post

Victor Yuan Siap Transformasi Desa Budaya Pampang Jadi Magnet Wisata Samarinda!

Next Post
Victor Yuan Siap Transformasi Desa Budaya Pampang Jadi Magnet Wisata Samarinda!

Victor Yuan Siap Transformasi Desa Budaya Pampang Jadi Magnet Wisata Samarinda!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

800820
Users Today : 670
Users Yesterday : 878
Total Users : 800820
Total views : 4435891
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved