Editor : Redaksi 02
SAMARINDA,LENSABORNEO.ID– Terkait adanya pemberlakukan dibukanya pelayanan publik sejak 1 Juni 2020 di Kota Samarinda, Pemprov Kaltim meminta masyarakat tetap melaksanakan kebiasaan selama pandemi Covid-19 dan disiplin mengikuti protokol kesehatan.
” Meski Kota Samarinda mulai membuka pelayanan publik sejak awal Juni nanti, kita minta masyarakat tetap ikuti protokol kesehatan secara baik. Karena virus Corona (Covid 19) masih ada dan perlu diwaspadai, ” Jelas Pj Sekprov Kaltim HM Sa’bani di Samarinda, Rabu (27/5/2020) malam.
Menurut Sa’bani, mengikuti protokol kesehatan dilaksanakan ketika di kantor-kantor pemerintahan maupun pelayanan masyarakat serta tempat/fasilitas umum lainnya. Artinya, Pemprov menilai masyarakat masih harus tetap waspada terhadap ancaman virus corona.
Pemprov juga masih tetap melaksanakan Surat Edaran Gubernur. Terutama bagi pegawai pemerintahan di lingkup Pemprov untuk tetap bekerja dari rumah atau pemberlakukan work from home (WFH).
“Kita harapkan masyarakat tetap waspada dan jangan merasa kuat. Mengikuti pelaksanaan protokol kesehatan. Mulai jaga jarak, jauhi berkumpul orang banyak dan tetap menggunakan masker,” jelasnya.
Sa’bani meyakini, jika anjuran pemerintah dan protokol kesehatan ditegakkan, maka masyarakat mampu bersama-sama memutus penyebaran penularan virus corona.
sumber : humas prov kaltim
Foto : Dok.Humas