Penulis : Tia Editor : Redaksi 02
Samarinda,Lensaborneo.id – Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan wakil DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Tinjau Realisasi Pembangunan Jalan Kilometer (KM) 38 Simpang Samboja, pada hari Rabu (21/04/2021).
Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan dengan tegas, bahwa Jalan umum bukan untuk lalu lintas tambang sudah sangat jelas ada peraturan daerahnya.
” Jelas peraturan daerahnya sudah ada, bahwa jalan umum tidak boleh jadi jalan tambang, kalaupun ada kita liat tadi bersama pansus LKPJ banyak jalan umum dialihkan untuk jalan tambang, ini sangat tidak elok dan ini mesti ada yang bertanggung jawab secara hukum” tegas Samsun
Lanjutnya, jalan tidak akan tahan lama karna kapasitas jalan hanya berkisar 8 ton, namun dilalui muatan yang beratnya 10 sampai 20 ton.
“Ya tidak akan tahan lama karna kapasitasnya pasti over, tidak lama akan jebol lagi.” pungkasnya.
Sedangkan, wakil ketua Pansus LKPJ Rusman Yaqub menyatakan, pansus melakukan pengecekan visum dan realisasi anggaran dilapangan sesuai atau tidak akan dikroscek. ” Banyak temuan yang kita temukan, terutama berdampak kepada pelaksanaan kegiatan Proyek tersebut contoh yang ini salah satunya, mestinya drainase ini nyambung tetapi karna ada aktifitas tambang ilegal jadi seperti ini.” ungkap Rusman
Dikatakan, Rusman bahwa persoalan yang sama terjadi di kawasan Sanga-sanga ke Dondang, dimana ada komitmen perusahaan yang belum terealisasi.
” Kalau beginikan nama pemerintah tidak ada wibawanya yang kena dampaknya rakyat, seperti ini, sudah tidak ada aktivitas lalu ditinggalkan begitu aja, sangat tidak bertanggung jawab yang seperti ini mesti ditindak” Tegas Rusman
Ia berharap, jangan sampai pelaku ilegal berkuasa dari pemerintah, karna jalan umum ini untuk publik bukan jalan tambang ilegal.
” Saya berharap jangan sampai pelaku ilegal berkuasa dari pemerintah, karna ini untuk publik kalau yang ilegal-ilegal itu untuk pribadinya, menindak ini tidak susah karna ada pelakunya jadi apa susahnya? Tapi kok lolos-lolos aja itu yang kita tidak habis pikir,” Jelasnya
Ia juga mengatakan, akan memanggil dinas terkait terutama SDM, dan DPRD akan mencoba Bersurat ke Kapolda agar dapat ditindak lanjuti.( ny/Tia ).