Penulis : Dela
Editor : Redaksi
Samarinda,LensaBorneo.com — Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi meresmikan Klinik Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) atau disingkat Klik Peran Si Gen yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, di Aula Kantor DKP3A Kaltim, Jumat (6/3/2020).
Pemerintah menyediakan sarana dan prasarana agar tidak ada A ketimpangan antara laki-laki dan perempuan dalam kesempatan berkarya, bekerja dan membangun Kaltim bahkan Indonesia.
“Harapan kita, seluruh OPD dalam proses penganggaran itu memperhatikan aspek gender, sehingga setidak-tidaknya kita sudah memberikan kesempatan laki-laki dan perempuan ini meningkatkan dirinya,” ujar Wagub Hadi.
Klik Peran Si Gen ini sebagai upaya mendukung pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan Surat Edaran Gubernur Nomor 900/8153/2368-III/BPKAD tentang Penganggaran Responsif Gender.
Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengarusutamaan Gender di Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional yang mewajibkan setiap Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan dan di semua tingkat pemerintahan.
Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim mengalami peningkatan dari 85,62 menjadi 85,63 dan meningkat kembali menjadi 85,98 pada tahun 2019.
“Namun pencapaian ini masih di bawah Kalimantan Utara yang memiliki indeks 87,00 pada tahun 2019. Sedangkan IPG Nasional yang bertengger pada 91,07 menempatkan Kaltim pada ranking tiga terbawah dari 34 Provinsi,” ujarnya.
Hal yang serupa tergambar pada Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kaltim. Dalam tiga tahun terakhir ini IDG Kaltim mengalami kenaikan dari 56,93 menjadi 65,64 dan di tahun 2018 pada angka 57,53. Capaian yang diperoleh Kaltim tersebut masih lebih rendah bila dibandingkan dengan Kaltara yang memiliki IDG 69,53 pada tahun 2018. Sementara IDG nasional adalah 72,10. Data IDG ini secara langsung menempatkan Kaltim pada rangking 3 terbawah dari 34 Provinsi.
“Capaian tersebut, baik IPG maupun IDG menggambarkan adanya kesenjangan antara laki- laki dan perempuan di Kaltim terhadap akses, manfaat dan partisipasi serta kontrol dalam pembangunan,” imbuh Halda.
Kondisi tersebut, lanjut Halda, perlu segera diatasi dengan berbagai upaya dan komitmen dari seluruh Perangkat Daerah Kaltim guna memperkecil kesenjangan tersebut, dengan berpedoman pada PMK Nomor 94/PMK 2/2017 tentang Petunjuk dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pengesahan DIPA, dimana penerapan Anggaran Responsif Gender diharapkan langsung menjawab permasalahan kesenjangan gender yang ada.
“Sehingga sebelum pensiun saya ingin bisa lakukan kegiatan ini sebagai pengungkit mewujudkan PPRG di Kaltim,” akunya.
Ia pun bertekad kedepan Kaltim bisa mendapatkan peringkat Utama dalam penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE). (sumber dkp3akaltim)