Balikpapan, Lensaborneo.com.-Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Sabaruddin Panrecale digelar di ruang rapat kantor DPRD Kota Balikpapan untuk pengesahan KUA PPAS TA 2024 antara Walikota dan DPRD, pada Kamis (24/8/2023)
Rapat Paripurna juga di hadiri Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang diwakili Sekda Kota Balikpapan Muhaimin, dengan kehadiran 23 orang anggota dewan
Adapun agenda kedua yaitu Pengumuman Pengesahan Peraturan Daerah Nomor 1Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, serta penanda tanganan
kesepakatan Pemerintah Kota Balikpapan, yang diwakili Sekda Kota Balikpapan Muhaimin dan Wakil Ketua Sabaruddin Panrecale.
Dalam sambutannya Sabaruddin Panrecale mengatakan dalam waktu dekat Dewan akan melakukan diskusi dalam hal pengesahan anggaran tahun 2024
” Ini antara Walikota dan DPRD .Mudah mudahan dalam waktu dekat ini lakukan diskusi kita sesegera mungkin mengesahkan anggaran kita di tahun 2024 ini,”Ungkap Sabaruddin
Lebih lanjut di katakan usai penanda tanganan kesepakatan akan di lanjutkan dengan KUA PPAS.
Dengan perincian jumlah pendapatan sebesar Rp .3.339.039.158.048.( Tiga triliun tiga ratus tiga puluh sembilan juta seratus lima puluh delapan ribu empat puluh delapan rupiah).dengan belanja belanja sebesar Rp.3.660.663.159.275( Tiga triliun enam ratus enam puluh milyar enam ratus enam puluh tiga juta seratus lima puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah ).
Kata Sabaruddin hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ,Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah , Kesepakatan atas rancangan KUA PPAS harus dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah dan DPRD .” tutupnya.( Lik/ADV )








Users Today : 1095
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1116732
Total views : 5811724
Who's Online : 21