KUTAI TIMUR, – Kehidupan bermasyarakat harus berbasis Pancasila, yang didalamnya terkandung makna kegotongroyongan. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mengedepankan kebersamaan dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Kebersamaan gotong royong harus diutamakan dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, semangatnya bisa tercermin dalam produk perundang-undangan maupun kebijakan. Politik sama sekali tidak identik dengan gontok-gontokan atau keinginan untuk menang sendiri,” kata Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan, pada Jumat (4/11/2022).
Saat ini, lanjutnya, Bangsa Indonesia tengah memasuki masa endemi sehingga diperlukan kebersamaan dan kegotongroyongan di segenap masyarakat dan anak bangsa.Karena, dengan gotong royong, dapat membantu antar sesama dan tidak hanya slogan.
“Aksi nyata itu dapat dilihat tiap hari di berbagai sudut wilayah NKRI,” ucapnya.
Karakter seperti itu, menurutnya yang menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.Bahkan, dalam momen tersebut jiwa-jiwa Pancasilais muncul tanpa diperintah.
“Pancasila juga merupakan simpul yang telah mengikat Bangsa Indonesia.Oleh karena itu, modal bangsa Indonesia saat ini adalah gotong royong, yang manifestasinya adalah dialog dan musyawarah untuk mufakat,” lanjutnya.
Politisi NasDem ini juga mengatakan bahwa Pancasila milik seluruh Bangsa Indonesia dan bukan hanya golongan tertentu.Itulah keseimbangan yang ingin dibangun Pancasila menjalankan negara karena Pancasila bukan hanya klaim sepihak atau satu golongan semata.
“Tapi, Pancasila merupakan representasi kesepakatan bersama dan sari pati dari relasi sosio-kultural, serta yang paling penting adalah common dream (mimpi) semua anak bangsa.Gotong royong sebagai pedoman hidup bermasyarakat harus terus dilaksanakan demi terwujudnya Negara Indonesia yang kuat, maju, adil, dan makmur,” tutupnya. (adv/dprdkutim)