Samarinda,Lensaborneo.com— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkolaborasi dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman dalam menyusun Dokumen Kajian Sebaran Beban Pencemar Perairan Laut Bontang tahun 2023.
Kerjasama ini didasarkan pada kenyataan bahwa Kota Bontang memiliki wilayah laut yang luas, mencapai 70 persen, yang sangat beragam dengan terumbu karang, mangrove, padang lamun, serta kehidupan laut lainnya.
Sementara 30 persen wilayah daratan telah digunakan untuk sektor industri, pariwisata alam, pelabuhan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang perikanan, dan pemukiman penduduk yang padat.
Kehidupan ekonomi, perdagangan, industri, dan pemukiman yang tinggi di wilayah ini memiliki potensi menciptakan limbah yang dapat mempengaruhi ekosistem Perairan Pesisir Bontang.
“Studi mengenai sebaran pencemar berdasarkan ekosistem di Perairan Pesisir Bontang menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perairan dan mengantisipasi potensi pencemaran,” ujar DLH Kaltim melalui laman resminya.
Penelitian melibatkan pengambilan sampel kualitas air dan data oceanografi dari 22 titik yang tersebar di perairan laut Bontang. Hasil studi menunjukkan bahwa Indeks Kualitas Air Laut di wilayah Kota Bontang masih berada dalam kisaran cukup baik.
Namun, untuk pemantauan yang konsisten, pengambilan sampel harus memperhitungkan pasang surut, musim, dan waktu yang sesuai.
Meskipun Perairan Laut Kota Bontang masih mampu menampung limbah dari kegiatan ekonomi, tetapi penting untuk menetapkan pembatasan dalam hal debit, konsentrasi, dan beban pencemaran yang dilepaskan ke laut.
“Pelaku usaha diharapkan untuk mematuhi regulasi yang berlaku terkait pembuangan limbah ke laut,” tandasnya.