Lensaborneo.com- Sebanyak 151 unit rumah di sepanjang Sungai Karangmumus (SKM) segmen Jalan Ruhui Rahayu-Gelatik, telah dibongkar oleh pemiliknya sendiri, sebagai bagian dari kesadaran mereka terhadap kepentingan bersama dalam menata dan merapikan kawasan.
Namun, masih terdapat 53 rumah di segmen Gelatik yang menunggu pembayaran kompensasi. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya, berharap proses ini dapat diselesaikan dengan cepat untuk menghindari ketidaknyamanan bagi para pemilik rumah yang terdampak.
Atas hal tersebut, ia mendukung penuh keputusan Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pembongkaran rumah-rumah tersebut.
“Langkah ini penting dalam upaya normalisasi lahan sungai,” tegas Angkasa, baru-baru ini.
Hal itu dikatakannya, dapat memperindah dan menjadikan kawasan tersebut lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, Angkasa Jaya juga menyampaikan bahwa pemerintah telah merencanakan sumber pembiayaan dari Badan Wilayah Sungai (BWS) dan dana pendamping dari Pemda untuk melaksanakan penurapan sungai setelah proses pembongkaran selesai.
Setelah tahapan pembongkaran dan penurapan selesai, kawasan utu direncanakan akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Rencananya, akan dibangun zona pengamanan badan sungai dan fasilitas publik seperti jogging track dan taman, sehingga sungai dapat diintegrasikan sebagai bagian dari kawasan yang ramah lingkungan.
“Dengan itu dapat bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya. (Liz/adv)