Selasa, Mei 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

53 Rumah Sepanjang SKM Rahayu-Gelatik Menunggu Pembayaran, Angkasa Jaya Harap Segera Tuntas

10/07/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda
53 Rumah Sepanjang SKM Rahayu-Gelatik Menunggu Pembayaran, Angkasa Jaya Harap Segera Tuntas

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya,


Lensaborneo.com- Sebanyak 151 unit rumah di sepanjang Sungai Karangmumus (SKM) segmen Jalan Ruhui Rahayu-Gelatik, telah dibongkar oleh pemiliknya sendiri, sebagai bagian dari kesadaran mereka terhadap kepentingan bersama dalam menata dan merapikan kawasan.

Namun, masih terdapat 53 rumah di segmen Gelatik yang menunggu pembayaran kompensasi. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya, berharap proses ini dapat diselesaikan dengan cepat untuk menghindari ketidaknyamanan bagi para pemilik rumah yang terdampak.

Atas hal tersebut, ia mendukung penuh keputusan Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pembongkaran rumah-rumah tersebut.

“Langkah ini penting dalam upaya normalisasi lahan sungai,” tegas Angkasa, baru-baru ini.

Hal itu dikatakannya, dapat memperindah dan menjadikan kawasan tersebut lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Angkasa Jaya juga menyampaikan bahwa pemerintah telah merencanakan sumber pembiayaan dari Badan Wilayah Sungai (BWS) dan dana pendamping dari Pemda untuk melaksanakan penurapan sungai setelah proses pembongkaran selesai.

Setelah tahapan pembongkaran dan penurapan selesai, kawasan utu direncanakan akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Rencananya, akan dibangun zona pengamanan badan sungai dan fasilitas publik seperti jogging track dan taman, sehingga sungai dapat diintegrasikan sebagai bagian dari kawasan yang ramah lingkungan.

“Dengan itu dapat bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya. (Liz/adv)


Berita Terkait

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Brebet Massal Kendaraan Terjawab, Andi Harun : BBM dari Kendaraan Warga Tak Sesuai Standar

Share197Tweet123
Previous Post

DPRD Samarinda Dukung Penuh Rencana Relokasi Pemkot Samarinda

Next Post

Sekda Hadiri Serah Terima Dokumen serah terima dokumen, DAK IKN Tahun 2025

Next Post
Sekda Hadiri Serah Terima Dokumen serah terima dokumen, DAK IKN Tahun 2025

Sekda Hadiri Serah Terima Dokumen serah terima dokumen, DAK IKN Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

800243
Users Today : 93
Users Yesterday : 878
Total Users : 800243
Total views : 4432771
Who's Online : 5

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved