SAMARINDA,LENSABORNEO.ID –. PPID Kalimantan Timur kembali melakukan Roadshow, kali ini menyambangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur dengan pembahasan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020.
Ketua PPID Kaltim Muhammad Faisal, saat menyampaikan hasil monev DPRD tahun 2020 diruang rapat kantor DPRD, Senin (14/06) mengatakan maksud kedatangannya adalah menyampaikan hasil monev Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD tahun 2020.
“ Saat ini, Saya bersama tim sekedar berkunjung sekaligus ingin menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi (monev) sesuai penilian yang diperolah Setwan tahun 2020.” Ujar Faisal
Lebih lanjut Faisal mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) merupakan bagian dari penerapan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik. Selain itu juga sudah ada Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur sebagai turunannya dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Timur.
“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi bertujuan untuk mengetahui dan meningkatkan peran dari badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Terlebih lagi pada tahun 2020, Provinsi Kalimantan timur telah meraih kategori Provinsi Informatif dengan peringkat ke 8 (delapan) dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.” lanjut Faisal
Sementara itu Sekretaris Dewan, Muhammad Ramadhan juga menyambut baik kedatangan dari PPID Kaltim beserta timnya dalam rangka penyampaian hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang diperoleh DPRD tahun 2020. (Ka)
Sumber : Rilis Diskominfo Kaltim