Samarinda,Lensaborneo.id — DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke – 18, 2019 – 2023, dalam rapat yang di hadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi bersepakat untuk melakukan perubahan terhadap RPJMD ( Rencana Jangka Menengah Daerah ), Kaltim sekaligus membentuk Pansus Perubahan.
Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandi terpilih menjadi ketua pansus RPJMD , Ia mengatakan bahwa perubahan RPJMD Kaltim di lakukan karena adanya rencana perubahan jangka menengah Nasional. ( RPJMN ), bisa mengalami perubahan karen adanya Covid-19.
” Keputusan Presiden (Kepres) mengisyaratkan buat semua RPJMD kalau memang terpengaruh oleh Covid 19, maka bisa dirubah,” ucap Agus Suwandy, di gedung D Lantai 6, ketika di konfirmasi wartawan usai lakukan rapat paripurna ke 18, pada Selasa, (15/06/2021).
Dikatakan Agus rekomendasi dari BPK juga pernah mengatakan bahwa di tahun 2020 Kaltim mengalami penurunan mines mencapai 2,8 persen.
Maka dari itu pihak eksekutif meminta agar dilakukan perubahan, karna ini merupakan kesempatan terakhir untuk dilakukan perubahan karena menurut aturan yang ada, selama masa tiga tahun terakhir RPJMD bisa dilakukan perubahan.
” Kita akan lihat nanti apa saja yang bisa kita maksimalkan sesuai dengan permintaan eksekutif,” ucap Agus.
Ia mengatakan, untuk maksimalkan kinerja pansus dalam waktu dekat, Agus menargetkan akan melakukan rapat internal bersama anggota pansus yang lain untuk membuat jadwal.
“Kami usahakan secepatnya dalam waktu 2 minggu kita dapat menyelesaikan hearing dengan semua OPD terkait,” tutup Agus. ( Tia )