
Lensaborneo.com- Heri Setiawan, Kabid Perumahan Disperkim Kukar, menjelaskan bahwa tahun ini, pihaknya berkomitmen untuk memberikan bantuan dan melakukan perbaikan pada sekitar 632 rumah yang tidak layak huni.
Untuk tersebut ini, alokasi dana sebesar 35 miliar telah disiapkan, dengan terus memprioritaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai fokus utama dari kegiatan mereka.
Rencananya, pelaksanaan program RTLH akan dimulai sekitar awal Mei 2024, dengan mempertimbangkan proses lelang untuk pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan.
“Sinergi antara Disperkim dan TNI Kodim 0906 Kukar dalam menjalankan program ini sangat penting, sesuai dengan kerja sama yang sudah terjalin selama beberapa tahun terakhir,” jelasnya.
Lebih dari sekadar sebuah program, RTLH dianggap sebagai bagian yang integral dari visi lebih besar pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Program ini telah menjadi agenda utama dalam RPJMD sebelumnya, menegaskan komitmen jangka panjang untuk memperbaiki kondisi hunian yang tidak layak di Kabupaten Kukar.
Di mata masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, RTLH bukan hanya sekadar sebuah program, tetapi juga menjadi simbol harapan besar. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kukar terus berupaya untuk meningkatkan kualitas rumah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Sejalan dengan visi Kukar Idaman sebagai tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera bagi semua warganya,” bebernya.
Heri Setiawan menegaskan bahwa proses perbaikan rumah tidak hanya berkutat pada aspek fisik semata, melainkan juga merupakan investasi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“RTLH bukan hanya tentang memperbaiki dinding dan atap, tetapi juga tentang memperkuat fondasi kesejahteraan bagi seluruh komunitas di Kabupaten Kukar,” pungkasnya.(Liz/adv/kominfokukar)








Users Today : 442
Users Yesterday : 1028
Total Users : 962630
Total views : 5286928
Who's Online : 12