Senin, Desember 29, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Soroti Gaji Tenaga Pendidik P3K, Irma : Gajinya Sudah Dianggarkan

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy

Soroti Gaji Tenaga Pendidik P3K, Irma : Gajinya Sudah Dianggarkan

11/11/2022
in DPRD Kutim

SANGATTA – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy menyoroti terkait proses pengangkatan Tenaga Pendidik melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten.

“Yang menyeleksi pemerintah daerah, namun gajinya ini dari pusat, mereka maunya kita pakai DAK atau DAU namun hingga saat ini mereka belum ada (kegiatannya),” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya Jumat (11/11/2022).

Menurut Jimmy, masih ada beberapa kekurangan yang saat ini banyak dikeluhkan oleh para tenaga pendidik. Disisi lain, pemerintah daerah juga tidak memiliki kewenangan untuk memberikan gaji kepada para guru tersebut.

Hal ini mengingat status kepegawaian para tenaga pendidik ini menjadi otoritas pemerintah pusat. Jimmy berharap permasalahan ini tidak berlarut dan pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Saya mewakili masyarakat yang mengadu ini kepada saya, kasihan mereka menderita,” ujarnya.

Ditemui secara terpisah, Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda menyebutkan jika untuk gaji para tenaga pendidik, khususnya P3K sudah diberikan, bahkan pihaknya sudah menyebutkan alokasi gajinya sejak bulan Agustus lalu yang disesuaikan dengan tahun ajaran baru tahun 2022.

“Mungkin yang dimaksud teman-teman P3K adalah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah daerah, dan itu masih menjadi polemik di seluruh Indonesia. Selain jumlahnya yang banyak, kemampuan masing-masing daerah juga berbeda, namun kami (Disdik Kutim) sudah mengalokasikan, hanya tinggal menunggu regulasinya” ucap Irma.(adv/dprdkutim)


Berita Terkait

Ini Kata Yuli Sa’pang Anggota DPRD  Kutim Soal Perda Kentenaga Kerjaan

Anggota DPRD Kutai Timur Konsultasi Ke BPK  Terkait Perda APBD 2023

Share207Tweet129
Previous Post

Ketua DPRD Apresiasi Penghargaan BNN yang diterima Bupati Kutim

Next Post

Disdik Kutim Sosialisasikan Aplikasi JAGA.ID untuk Hindari Korupsi

Next Post
Disdik Kutim Sosialisasikan Aplikasi JAGA.ID untuk Hindari Korupsi

Disdik Kutim Sosialisasikan Aplikasi JAGA.ID untuk Hindari Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1063298
Users Today : 886
Users Yesterday : 1912
Total Users : 1063298
Total views : 5642393
Who's Online : 16

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved